Ponorogo, LINGKARWILIS.COM β Aktivitas pasar hewan di Kabupaten Ponorogo kembali berjalan normal setelah sebelumnya ditutup akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo resmi membuka kembali sembilan pasar hewan per 17 Februari 2025, dengan mempertimbangkan penurunan signifikan angka kasus PMK.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperdagkum Ponorogo, Okta Hariyadi, mengungkapkan bahwa pembukaan kembali pasar hewan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pertanian, yang mencatat tren penurunan kasus PMK. Selain itu, banyak pedagang yang meminta agar pasar hewan segera kembali beroperasi.
“Pembukaan pasar hewan ini mempertimbangkan laporan dari Dinas Pertanian bahwa penyebaran PMK telah mereda. Para pedagang juga berharap agar aktivitas jual beli ternak bisa segera kembali normal,” ujar Okta, Jumat (21/2/2025).
Dari sembilan pasar hewan yang kembali beroperasi, di antaranya adalah Pasar Hewan Jetis, Pasar Sumoroto, Pasar Tamansari, dan Pasar Hewan Bungkal. Pasar lainnya juga dibuka kembali sesuai jadwal hari pasaran masing-masing.
Meski sudah kembali beroperasi, jumlah pedagang dan hewan ternak yang masuk ke pasar belum kembali seperti sebelum penutupan. Di Pasar Jetis, misalnya, jumlah sapi yang dijual masih tergolong sedikit.
Pada hari pertama pembukaan, hanya sekitar 20 ekor sapi yang masuk ke pasar, jauh di bawah kapasitas maksimal 500 ekor.
“Saat dibuka kembali, jumlah sapi yang dijual masih sangat minim, tak sampai 5 persen dari kapasitas pasar. Sebaliknya, pedagang kambing justru lebih ramai,” jelas Okta.
Baca juga :Β Warga Desa Tiron yang Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Kembali Geruduk Balai Desa, Ini yang Dilakukan
Ia juga menambahkan bahwa masih banyak pedagang yang belum mengetahui bahwa pasar hewan di Ponorogo telah kembali beroperasi. Ia memperkirakan aktivitas pasar akan kembali normal dalam satu hingga dua minggu ke depan seiring meningkatnya kesadaran pedagang.
Sebelumnya, sembilan pasar hewan di Ponorogo ditutup sejak 8 Januari 2025 akibat tingginya angka kasus PMK yang berdampak luas pada sektor peternakan.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin





