Jombang, LINGKARWILIS.COM β Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia terjadi di jalur Provinsi PlosoβBabat, tepatnya di Desa Kedungdowo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (23/7/2026) malam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.45 WIB itu melibatkan sebuah pikap Daihatsu Grand Max bernomor polisi W 8618 NW yang dikemudikan SG (23), warga Desa Lengkong, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut melaju dari arah utara menuju selatan. Diduga ban kendaraan pecah saat melintas di lokasi kejadian sehingga pikap kehilangan kendali, oleng ke kanan, lalu menabrak mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi W 1032 CT yang sedang terparkir di tepi jalan.
Benturan keras membuat Grand Max terguling dengan kondisi bagian depan ringsek parah. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Grand Max meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan kernet berinisial AT (46) mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Ploso untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga :Β Hari Anak Nasional di SDN Kademangan 3 Jombang, Siswa Diajak Tinggalkan Gawai dan Bermain Permainan Tradisional
Saksi mata, Mathuki, mengatakan sebelum kecelakaan terjadi kendaraan melaju dengan kecepatan sedang. Namun, tiba-tiba mobil kehilangan kendali hingga menabrak kendaraan yang sedang parkir.
“Diduga ban kendaraan pecah sehingga mobil kehilangan kendali, oleng ke kanan, lalu menghantam Suzuki Ertiga yang sedang parkir di tepi jalan,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Saat kejadian, Suzuki Ertiga yang dikemudikan SL (43), warga Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, terparkir di sisi barat jalan menghadap ke utara. Pengemudi Ertiga dipastikan selamat dan tidak mengalami luka.
Sopir dan kernet Grand Max sempat terjepit di dalam kabin yang ringsek. Warga yang berupaya memberikan pertolongan tidak berhasil mengevakuasi keduanya karena kondisi kendaraan yang rusak berat. Petugas BPBD Jombang kemudian datang ke lokasi dan melakukan proses evakuasi menggunakan peralatan ekstrikasi.
Baca juga : Kandang Puyuh di Kepung Kediri Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp25 Juta
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda M
. Nurul Iman, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, proses evakuasi berlangsung cukup lama karena kedua korban terjepit di dalam kendaraan.
“Pengemudi Grand Max meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan penumpangnya mengalami luka-luka,” kata Nurul Iman.
Setelah proses evakuasi selesai, korban dibawa ke rumah sakit, sedangkan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
“Saat ini penyebab pasti kecelakaan masih kami dalami. Unit Gakkum Satlantas juga masih melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi,” pungkasnya.***
Reporter : Taufiq Rahcman
Editor : Hadiyin





