Daerah  

Pedagang Pasar Legi Ponorogo Kini Ditarik Retribusi, Ini Besarannya

Tarik Retribusi, Pengelolaan Pasar Legi Ponorogo sudah diserahkan pemkab Ponorogo.
Pengelolaan Pasar Legi Ponorogo sudah diserahkan pemkab Ponorogo
Ponorogo, Lingkarwilis.com –  Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakum) Kabupaten Ponorogo menarik retribusi bagi para pedagang yang menempati Pasar Legi. Total ada 2497 kios dan loss yang ada pasar 4 lantai tersebut.
Penarikan restribusi tersebut menyusul penyerahan pengelolaan dari sebelumnya oleh Kementerian PUPR kepada Pemkab Ponorogo.
“Sebelumnya gratis karena masih di PUPR, karena sudah diserahkan mulai 1 September dilakukan penarikan retribusi,” jelas  Plt. Disperdakum Kabupaten Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan. Jumat (1/9/2023).

Untuk besaran retribusi masih mengacu pada perda lama yaitu untuk kios besarannya Rp 2.000 perhari sementara untuk los Rp 1.500 permeter perhari.

Disinggung soal pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar, Ringga menyebut dalam satu tahun Rp 2,5 miliar.

Namun, sisa bulan pada tahun ini target yang dibebankan sekitar Rp 700 juta.

“Karena baru diserahkan bulan September, target PAD kita dari retribusi sekitar Rp 700 Juta hingga akhir tahun,” pungkasnya.***

Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *