Untuk besaran retribusi masih mengacu pada perda lama yaitu untuk kios besarannya Rp 2.000 perhari sementara untuk los Rp 1.500 permeter perhari.
Disinggung soal pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar, Ringga menyebut dalam satu tahun Rp 2,5 miliar.
Namun, sisa bulan pada tahun ini target yang dibebankan sekitar Rp 700 juta.
“Karena baru diserahkan bulan September, target PAD kita dari retribusi sekitar Rp 700 Juta hingga akhir tahun,” pungkasnya.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin