PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Mayjend Sutoyo, tepatnya di sebelah barat Jembatan Cekok, Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Selasa (1/9/2026) pagi.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra Fit dan sepeda pancal. Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda pancal berinisial AN (49), warga Kecamatan Babadan, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo Iptu Abdul Kholik menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi AE 6829 UF yang dikendarai MWK (18), seorang pelajar SMK swasta di Ponorogo, melaju dari arah timur menuju barat.
Sesampainya di lokasi, MWK berusaha mendahului kendaraan roda empat yang berada di depannya. Saat itu, sepeda motor tersebut melaju dengan kecepatan sekitar 40 kilometer per jam.
“Sepeda motor kemudian menabrak bagian belakang sepeda pancal yang dikendarai korban. Keduanya melaju searah dari timur ke barat,” jelas Iptu Abdul Kholik.
Baca juga SK Kemenhut Belum Terbit, Proyek TPA Mrican Ponorogo Rp7,3 Miliar Terancam Gagal Tahun Ini
Akibat benturan tersebut, AN terjatuh dari sepeda pancalnya. Korban mengalami luka dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Korban meninggal dunia di lokasi dan sudah kami serahkan kepada pihak keluarga,” terangnya.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi terhadap korban. Selain itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi diatur agar tidak terjadi kemacetan.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab kecelakaan tersebut.
Sementara pengendara sepeda motor dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Satu Malam, Damkar Kediri Evakuasi Dua Sarang Tawon Berbahaya
“Sepeda motor dan sepeda yang terlibat kecelakaan juga sudah kami amankan dan dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin






Response (1)