Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu upaya mendorong kemandirian ekonomi desa. Sosialisasi terkait peran dan mekanisme koperasi ini digelar di kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Mikro (Kopusmik) Kabupaten Kediri, Kamis (23/4/2025).
Acara sosialisasi diikuti oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Kediri. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pembentukan dan pengelolaan koperasi berbasis desa tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Dr. Mohamad Solikin, M.AP, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih mengacu pada Surat Edaran Menteri Koperasi RI tertanggal 18 Februari 2025 Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur prosedur pendirian koperasi jenis ini. Pemerintah pusat menargetkan pembentukan 70.000 koperasi di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2025.
Baca juga : Final Pop Singer Kediri Raya Sukses Digelar, Panitia Ingin Jadikan Agenda Tahunan
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin para kepala desa dan OPD memahami arah, tujuan, serta tahapan pembentukan koperasi. Harapannya, setiap desa di Kediri nantinya memiliki koperasi yang aktif,” terang Solikin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa koperasi desa ini diharapkan dapat mengembangkan potensi lokal seperti sektor pertanian dan ekonomi kreatif sebagai sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Koperasi ini menjadi bagian penting dalam upaya memutus rantai kemiskinan, sesuai arahan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Baca juga : Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pohon di Kediri, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Kopusmik juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap koperasi-koperasi yang sudah berjalan, dalam proses, maupun yang tidak aktif, guna memastikan efektivitas implementasinya di lapangan.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin