Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perdagangan menargetkan para pedagang untuk menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Ngadiluwih paling lambat pada tanggal 17 Maret 2024. Ini setelah Pasar Ngadiluwih dibongkar.
Langkah tersebut terlihat dari pemasangan spanduk imbauan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri di TPPS Pasar Ngadiluwih yang berisi tiga poin penting.
Pertama, pedagang diharapkan untuk segera menempati TPPS Pasar Ngadiluwih maksimal tanggal 17 Maret 2024.
Kedua, pedagang yang memiliki aset pribadi di Pasar Ngadiluwih yang lama diminta untuk mengambilnya paling lambat tanggal 15 Maret 2024.
Ketiga, Pasar Ngadiluwih yang lama tidak diperbolehkan beraktivitas jual beli lagi mulai tanggal 18 Maret 2024.
Isdayatin (53), seorang pedagang sayur di Pasar Ngadiluwih, menyatakan bahwa dia menyadari perlunya pemindahan pedagang ke tempat penampungan sementara dalam rangka rencana pengembangan pasar dengan penampilan yang lebih modern.
Baca juga : Bulan Ramadan, Momen Mengais Rejeki Bagi Pedagang Takjil Dadakan di Kota Kediri
Meskipun lapak di tempat penampungan tersebut terbatas, Isdayatin menerima dengan ikhlas dan berharap agar rezekinya tetap lancar.
Hal serupa diungkapkan oleh Arif (21), seorang pedagang kebutuhan pokok, yang mengakui bahwa keberadaan pasar penampungan sementara tersebut membatasi jumlah barang dagangannya.
Meskipun demikian, Arif tetap bersemangat untuk berjualan di TPPS, terlebih karena pemerintah daerah tidak menargetkan biaya sewa lapak.
Meski TPPS Pasar Ngadiluwih tidak terlalu jauh dari lokasi Pasar Ngadiluwih yang lama, yaitu sekitar 700 meter di Jalan Tamtama 519, Purwoharjo, Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, pedagang tetap berharap agar pembangunan Pasar Ngadiluwih yang baru segera diselesaikan.***
Editor : Hadiyin