KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) menegaskan batas akhir penyelesaian pembangunan Pasar Ngadiluwih. Kontraktor pelaksana diberi waktu hingga 30 Januari 2026 untuk menuntaskan seluruh pekerjaan tanpa kompromi.
Penegasan tersebut dilakukan menyusul molornya pengerjaan proyek pasar tersebut. Sebelumnya, kontraktor sempat mengajukan perpanjangan waktu hingga 30 Desember 2025, namun hingga tenggat tersebut pekerjaan belum rampung sepenuhnya.
Akibat keterlambatan yang berulang, Disdagin telah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp23 juta per hari kepada pihak kontraktor. Meski telah dikenai denda dan diberikan tambahan waktu, proyek tetap belum selesai sehingga pemerintah daerah akhirnya mengambil sikap tegas dengan menetapkan tenggat final pada akhir Januari 2026.
Kepala Disdagin Kabupaten Kediri, drh. Tutik Purwaningsih, menyebutkan salah satu kendala utama berada pada minimnya jumlah tenaga kerja. Idealnya, proyek berskala besar seperti Pasar Ngadiluwih dikerjakan oleh 90 hingga 100 pekerja, namun di lapangan hanya terdapat sekitar 51 orang.
Baca juga : Gowes Bersama Kediri–Madiun Perkuat Soliditas Daerah Menuju Kota Sehat dan Berkelanjutan
Selain itu, ia juga menyoroti kurangnya kehadiran tim pengawas atau penanggung jawab proyek dari pihak kontraktor di lokasi pekerjaan. Ironisnya, pengawasan harian justru lebih banyak dilakukan oleh tim dari Pemerintah Kabupaten Kediri.
“Progres pembangunan saat ini sudah mencapai 97,7 persen. Untuk menyentuh 100 persen, kontraktor harus segera melakukan percepatan. Masih ada 11 item pekerjaan yang belum rampung,” jelas Tutik.
Sebelas item tersebut meliputi pintu masuk sisi timur, pintu keluar sisi barat, mushola, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tandon air, papan nama pasar, pemolesan beton, finishing beton bagian bawah, serta pemasangan penutup violet.
Tutik menegaskan, tim direksi dari Pemkab Kediri terus melakukan pemantauan dan evaluasi (monitoring dan evaluasi) setiap hari untuk memastikan progres berjalan sesuai target. Sesuai arahan pimpinan daerah, pembangunan Pasar Ngadiluwih harus tuntas dan dapat difungsikan pada tahun 2026.
Baca juga : Antisipasi Pohon Tumbang, DLHKP Kota Kediri Lakukan Pemangkasan di Jalan Brigjend Katamso
“Jika hingga batas waktu masih terjadi keterlambatan, akan dipertimbangkan opsi lain agar Pasar Ngadiluwih tetap bisa difungsikan sebelum Lebaran,” ujarnya.
Pasar Ngadiluwih memiliki luas sekitar 13.000 meter persegi dengan total 42 kios dan mampu menampung sekitar 700 pedagang. Pemerintah daerah memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif agar proyek strategis tersebut segera selesai dan dapat dimanfaatkan masyarakat.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





