TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus mematangkan penataan Kawasan Kuliner Pinka agar lebih tertata dan nyaman. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) sekaligus mengurangi potensi kemacetan lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung, Makrus Manan, menjelaskan bahwa sesuai hasil rapat terakhir, pihaknya segera melakukan penataan ulang kawasan. Pemerintah akan menyiapkan sejumlah titik khusus bagi PKL agar bisa berjualan dengan lebih teratur.
Selama ini, lokasi Kawasan Kuliner Pinka bercampur dengan ruang terbuka hijau (RTH) berupa taman di sepanjang bantaran Sungai Brantas. Untuk mendukung penataan, sebagian taman yang kondisinya sudah tidak layak akan dibongkar dan dialihfungsikan sebagai area berdagang, sementara taman yang masih baik akan tetap dipertahankan.
Baca juga : Menyamar Sebagai Intel dan Gunakan Identitas Palsu, Pencuri Rumah Kosong di Tulungagung Ditangkap Polisi
“Penataan ulang ini penting agar PKL memiliki lokasi yang jelas. Kami menyiapkan sembilan titik yang bisa digunakan untuk berjualan, sedangkan area lain tetap difungsikan sebagai RTH,” jelas Makrus, Senin (18/8/2025).
Meski ada pembongkaran, Makrus menegaskan bahwa pohon-pohon peneduh di sepanjang bantaran sungai tetap akan dilestarikan. Hal ini bertujuan menjaga keseimbangan ekologis meski sebagian lahan taman dialokasikan untuk aktivitas perdagangan.
Secara keseluruhan, taman di kawasan tersebut membentang sepanjang 6,5 kilometer. Dari total area itu, maksimal hanya 20 persen yang akan dialihkan untuk PKL. Dengan begitu, keberadaan pedagang tidak lagi menempati bahu jalan.
Baca juga : Sumber Air Cakarsi, Kota Kediri Dinormalisasi, Ini Tujuannya
“Nantinya, spot berjualan ini bukan berupa bangunan permanen, melainkan lahan kosong hasil pembongkaran taman yang sudah tidak layak. Pedagang bisa menempatkan gerobaknya di lokasi tersebut,” tambahnya.***
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin




