Pengurus Ponpes di Trenggalek Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Santri Hingga Hamil

Pengurus Ponpes di Trenggalek Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Santri Hingga Hamil
Kasat Reskrim Polres Trenggalek saat dikonfirmasi media (angga)

Trenggalek, LINGKARWILIS.COM – Seorang pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, berinisial S, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan terhadap santrinya yang menyebabkan korban hamil dan melahirkan anak. Penetapan ini dilakukan setelah polisi berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka.

Kasus ini mencuat setelah korban, yang telah melahirkan bayi berusia lebih dari dua bulan, melaporkan S kepada pihak berwajib. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Trenggalek, S resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (1/10).

“Penyelidikan intensif dilakukan sejak pagi hingga akhirnya kami memutuskan penetapan tersangka setelah bukti yang diperlukan terpenuhi,” ungkap Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, pada Rabu (2/10).

Baca juga :  Warga Suruhwadang, Kademangan, Blitar, Geger, Pemilik Bengkel Motor Tewas Membusuk, Ini Infonya

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, S dilaporkan dalam kondisi kesehatan yang memburuk dan membutuhkan perawatan medis. Saat ini, pihak kepolisian masih mempertimbangkan penahanan, bergantung pada dua syarat, yaitu syarat objektif berdasarkan ancaman hukuman lebih dari lima tahun, dan syarat subjektif terkait sikap kooperatif tersangka selama penyelidikan.

“Kami akan memastikan bahwa kasus ini mendapat perhatian penuh, untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tegas Zainul Abidin.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat, dengan ratusan massa sebelumnya mendatangi pondok pesantren untuk meminta penjelasan. Namun, tidak ada perwakilan dari pondok pesantren yang menemui mereka. Hingga malam hari, massa melanjutkan aksinya di balai desa setempat tanpa mendapat tanggapan.

Baca juga : Ratusan Jamaah di Badas, Kediri, Keracunan Massal Setelah Menyantap Snack dan Minuman

Berbagai desakan dari masyarakat terus bermunculan, menuntut keadilan serta pemulihan nama baik pondok pesantren yang tercemar oleh kejadian tersebut.

Penyidik berjanji untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Reporter  : Angga Prasetya

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *