BLITAR, LINGKARWILIS.COM — Seorang pensiunan guru sekolah dasar berinisial Joko H (64), warga Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, diamankan polisi setelah kedapatan membelanjakan uang palsu di pasar tumpah Tugurante, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kamis pagi (31/7/2025).
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan bahwa pria tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif setelah nyaris menjadi sasaran amukan pedagang yang merasa ditipu.
“Kejadiannya sekitar pukul 06.00 WIB. Salah satu pedagang curiga saat menerima uang pecahan Rp20 ribu yang terlihat kusam dan teksturnya kasar,” jelas Iptu Samsul.
Setelah diinterogasi warga, pelaku sempat mengaku bahwa uang tersebut berasal dari temannya. Namun, beruntung saat itu petugas patroli dari Polsek Ponggok melintas dan segera mengamankan pria tersebut ke kantor polisi.
Di hadapan penyidik, Joko H akhirnya mengaku bahwa uang yang ia gunakan untuk berbelanja merupakan hasil cetakan sendiri. Ia menggunakan komputer dan printer pribadi untuk menggandakan uang pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu.
Baca juga : Pemkot Blitar Mulai Jalankan Program RT Keren, Perekrutan Tenaga Pendamping Jadi Langkah Awal
“Pelaku mencetak uang palsu di rumahnya menggunakan foto uang asli yang diambil lewat ponsel, kemudian diedit di komputer menggunakan Microsoft Word dan dicetak di kertas manila,” terang Samsul.
Dari penggeledahan di rumah pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit CPU, monitor, printer, ponsel, sisa tinta, serta total uang palsu senilai Rp270 ribu yang terdiri dari 3 lembar pecahan Rp50 ribu dan 6 lembar pecahan Rp20 ribu. Selain itu, ditemukan pula uang palsu Rp150 ribu yang tersimpan di sakunya.
Menurut pengakuan Joko, ia mulai mencetak uang palsu sejak awal Juli 2024 dan mulai mengedarkannya pada 27 Juli 2025. Target sasarannya adalah pasar tradisional, khususnya pedagang lanjut usia yang dinilai lebih mudah lengah.
Baca juga : Harga Gabah Tembus Rp 7.000 per Kilogram, Bulog Kediri Hentikan Penyerapan Langsung
Motif pelaku nekat melakukan perbuatan ini karena terlilit masalah ekonomi. Ia mengaku sempat menjadi korban penipuan berkedok uang gaib dan kehilangan uang mahar sebesar Rp35 juta.
“Pengakuan pelaku, ia terpaksa mencetak uang palsu karena kehabisan uang setelah tertipu janji uang gaib,” tambah Samsul.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan apakah ada pelaku lain atau jaringan yang terlibat.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





