Kediri, LINGKARWILIS.COM – Penyerapan pupuk subsidi di Kabupaten Kediri pada tahun 2024 dinilai optimal. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri hingga 11 Desember 2024, realisasi distribusi pupuk urea telah mencapai 95 persen.
Dari alokasi 37.378 ton, sebanyak 34.089 ton telah terserap, dengan sisa 3.289 ton. Analisis Pupuk Indonesia memperkirakan penyerapan pupuk urea akan mencapai 100 persen sebelum akhir tahun.
Slamet, Pengawas Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Dispertabun Kabupaten Kediri, menjelaskan bahwa penyerapan pupuk NPK juga menunjukkan hasil maksimal. Dari alokasi 40.698 ton, sebanyak 39.920,2 ton telah terserap, menyisakan 700,8 ton.
“Secara umum, serapan NPK saat ini sudah mencapai 98 persen dan diprediksi bisa mencapai 100 persen di akhir tahun,” ujarnya.
Slamet juga menyebut adanya pupuk NPK formula khusus sebanyak 7 ton yang disiapkan bagi petani kakao di Kecamatan Ngancar.
“Kakao sebenarnya dapat tumbuh dengan baik tanpa pupuk. Namun, NPK formula khusus ini disediakan untuk mendukung pertumbuhan optimal tanaman jika diperlukan,” tambahnya.
Baca juga : Satpol PP Kabupaten Kediri Amankan 10 Botol Miras di Dua Warung Eks Lokalisasi
Selain pupuk kimia, Kabupaten Kediri juga mengalokasikan 3.711 ton pupuk organik, yang sebagian besar telah terserap. Pupuk organik ini diharapkan membantu petani mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, sekaligus mendukung pertumbuhan tanaman secara alami.
Slamet menekankan pentingnya mekanisme penebusan pupuk bagi petani, yaitu dengan menggunakan KTP dan terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Jika tidak terdaftar di RDKK, petani tidak dapat menebus pupuk. Hal ini dilakukan untuk memastikan distribusi pupuk tepat sasaran,” jelasnya.
Kabupaten Kediri memiliki 12 distributor dan 260 kios resmi yang direkomendasikan oleh Pupuk Indonesia. Jika kebutuhan pupuk tambahan muncul, permohonan realokasi dapat diajukan.
“Untuk realokasi antar-kabupaten, rekomendasi harus dari Kepala Dispertabun Provinsi, sementara realokasi antar-kecamatan cukup dari Kepala Dispertabun Kabupaten Kediri,” pungkas Slamet.***
Reporter: Bakti Adhi Nugroho