LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung berkomitmen mempercepat pendirian koperasi desa/kelurahan atau koperasi merah putih dengan mengalokasikan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Dana tersebut akan digunakan untuk mendirikan koperasi baru di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung, Slamet Sunarto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mempercepat proses pendirian koperasi merah putih.
Untuk mendukung upaya terbentuknya koperasi merah putih, Pemkab Tulungagung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 677,5 juta yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendirikan 271 koperasi merah putih yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung. Diharapkan, koperasi-koperasi ini dapat segera di-launching pada 12 Juli 2025.
Kebakaran Kandang di Malang! Puluhan Kambing dan Ayam Ikut Terpanggang
“Pemkab Tulungagung sangat mendukung percepatan pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih dengan menyalurkan dana sebesar Rp 677,5 juta,” kata Slamet Sunarto pada Minggu (4/5/2025).
Slamet menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan oleh masing-masing desa/kelurahan di Tulungagung untuk penerbitan akta pendirian koperasi.
Setiap desa/kelurahan akan menerima dana sebesar Rp 2,5 juta untuk biaya pembuatan akta yang akan disusun oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Pembuatannya akan dilakukan secara kumulatif di setiap kecamatan.
“Dari total anggaran Rp 677,5 juta, setiap desa/kelurahan akan mendapatkan dana sebesar Rp 2,5 juta untuk penerbitan akta pendirian koperasi,” ungkapnya.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Kurir Yakult di Malang, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk
Slamet juga menjelaskan bahwa Pemkab Tulungagung bersama Bupati telah sepakat untuk mendirikan koperasi desa/kelurahan merah putih yang baru, karena dinilai lebih mudah dibandingkan dengan revitalisasi koperasi lama.
Pendirian koperasi baru dianggap lebih efisien karena proses pembinaan lebih mudah dilakukan, sementara revitalisasi koperasi lama memerlukan diskusi lebih lanjut mengingat kondisi koperasi yang berbeda-beda.
“Revitalisasi koperasi lama memerlukan pembahasan lebih mendalam karena kondisi setiap koperasi bisa berbeda. Mendirikan koperasi baru akan lebih mudah dalam hal pembinaan dan bimbingan oleh pemerintah,” pungkasnya.





