LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang kurir Yakult di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Insiden ini sempat ramai dibicarakan di media sosial setelah terekam kamera CCTV.
Pelaku berinisial JS (39), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, ditangkap oleh tim gabungan dari Unit Resmob 4 Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Kepanjen pada Senin siang (28/4/2025), saat mengendarai motor curian di kawasan Perumnas Talangagung.
“JS kami tangkap saat sedang menggunakan kendaraan hasil curiannya,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, kepada awak media pada Selasa (29/4).
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu siang (26/4/2025), ketika korban bernama Iswati Nurfaridah (41) sedang mengantar pesanan Yakult. Ia memarkir sepeda motor Honda Vario merah N 4771 EAB di Jalan H.M. Sun’an, Penarukan, dengan kondisi kunci masih menempel. Saat kembali, motornya sudah tidak ada.
Polres Malang Tangkap Dua Pengedar, Amankan 22 Poket Sabu
Rekaman aksi pencurian yang tersebar melalui akun media sosial seperti Arek Kanjuruhan dan Malang Raya Info menarik perhatian publik dan membuat kasus ini viral.
“Setelah menerima laporan, kami bergerak cepat dan menemukan petunjuk awal berupa keranjang Yakult milik korban di area masjid wilayah Brogkal, Pagelaran,” ujar AKP Muchammad Nur.
Polisi kemudian mengidentifikasi tersangka dan mengamankan barang bukti berupa motor curian serta motor Honda Revo yang digunakan pelaku saat beraksi. JS kini telah ditahan di Polsek Kepanjen dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami motif di balik pencurian ini.
Serunya Wisata di Kayutangan Heritage Malang, Liburan Gak Perlu Mahal!
“Pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung untuk mengetahui apakah ada latar belakang lain dari aksinya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lalai saat memarkirkan kendaraan, terutama dengan meninggalkan kunci yang masih tergantung.
“Selalu pastikan keamanan kendaraan untuk mencegah tindak kriminal serupa,” tutupnya.





