JOMBANG, LINGKARWILIS.COM – Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Jombang pada Minggu (27/7), saat ratusan remaja yang terjaring razia pesta DJ ilegal dikembalikan ke orang tua mereka. Isak tangis pun pecah, terutama dari sejumlah orang tua yang kaget anak-anak mereka ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Sebanyak 183 remaja dari berbagai daerah digelandang ke Mapolres usai aparat membubarkan pesta musik elektronik di sebuah vila di kawasan Wonosalam. Acara itu digelar oleh kelompok yang menamakan diri Batandos akronim dari Bajingan Tanpa Dosa yang sebelumnya telah mendapat teguran dari Polsek setempat.
“Kami sudah memberi peringatan, tetapi tidak diindahkan. Akhirnya tim kami turun langsung untuk membubarkan acara tersebut,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.
Saat penggerebekan, polisi mendapati atribut kelompok, perangkat DJ, serta sejumlah botol minuman keras. Para remaja yang ikut serta beberapa di antaranya datang dari luar kota langsung diamankan menggunakan truk polisi untuk kemudian didata dan dibina.
Baca juga : Ingin Healing di Akhir Pekan ? Ini Deretan Rekomendasi Taman dan Ruang Hijau Asri di Kota Kediri
Dalam proses pembinaan, remaja-remaja itu diarahkan untuk berbaris tanpa mengenakan atasan sebagai bentuk penegakan disiplin. Momen paling emosional terjadi saat para orang tua datang untuk menjemput. Yuli, salah satu warga Jombang, tak kuasa menahan tangis setelah melihat anaknya turut diamankan.
“Anak saya izin cuma mau kumpul di Wonosalam, ternyata malah ikut kegiatan seperti ini. Tapi saya bersyukur mereka dibina, bukan dibiarin,” ujarnya sambil menyeka air mata.
Dari data yang dihimpun polisi, peserta pesta berasal dari berbagai daerah, antara lain Gresik (61 orang), Lamongan (34), Jombang (33), Semarang (20), Mojokerto (17), Surabaya (11), Bojonegoro (4), Sidoarjo (2), dan Tuban (1).
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pembinaan terhadap para remaja yang terlibat. Peserta yang tidak terbukti melanggar akan dipulangkan ke orang tua masing-masing, sementara panitia acara akan diproses sesuai ketentuan hukum jika ditemukan unsur pidana.
Baca juga : Tiwul, Warisan Kuliner Jadul, Bikin Penasaran Generasi Muda dalam Perayaan HUT ke-1146 Kota Kediri
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih waspada dan peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, agar tidak terjerumus ke kegiatan yang merusak masa depan,” tegas AKP Margono.***
Reporter : Agung
Editor: Hadiyin





