Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pj Wali Kota Kediri, Zanariah mengapresiasi prestasi yang diraih oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri.
BKPSDM Kota Kediri berhasil meraih peringkat Terbaik III dalam kategori Kerjasama Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi & Potensi serta Pemanfaatan Hasil untuk Mendukung Sistem Merit Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam acara BKD Jatim Award pada 23 Januari 2024 lalu di Surabaya.
Baca juga :Β Tidak Menetapkan Aturan Usia Pensiun Karyawan Jadi Penyebab Golden Swalayan Kota Kediri DidemoΒ
Dr Zanariah menyampaikan selamat atas pencapaian BKPSDM Kota Kediri dan menekankan bahwa penghargaan ini yang pertama kali diraih, seharusnya menjadi motivasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kediri untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, etika, dan pelayanan yang tulus.
“ASN KotaΒ Kediri harus terus melakukan perubahan dan perbaikan di segala aspek yang masih memiliki kekurangan. Selain itu, juga beradaptasi dengan perubahan aturan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Dr Zanariah.
Zanariah berharap agar ke depannya Kota Kediri dapat meraih peringkat Terbaik I. Namun, ia menyoroti pentingnya melanjutkan penilaian kompetensi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri secara menyeluruh.
Baca juga :Β KPU Kota Kediri Menjamin Meski Belum Masuk DPT Warga Tetap Bisa Memilih
“Hal ini diharapkan dapat menyusun profil pemetaan kompetensi ASN dan mendukung penuh sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Achmad Nurdin, menjelaskan bahwa prestasi ini tercapai berkat pelaksanaan penilaian kompetensi pada seluruh jenjang jabatan secara bertahap pada tahun sebelumnya, yang akan terus dilanjutkan untuk semua ASN.
“Hasil penilaian kompetensi digunakan sebagai salah satu indikator dalam penyusunan manajemen talenta pada aplikasi manajemen talenta,” katanya.
Nurdin menambahkan bahwa penilaian kompetensi dan potensi bagi ASN adalah kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing kompetensi, memahami potensi ASN, serta memetakan hasil penilaian ke dalam sistem pengelolaan ASN yang berlandaskan sistem merit.
“Sistem ini berfokus pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, diterapkan secara adil dan tanpa diskriminasi,” tutupnya.***
Editor : Hadiyin





