Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menjelaskan bahwa pengecekan rutin ini dilakukan guna memastikan semua senpi yang menjadi inventaris dinas berfungsi optimal dan siap digunakan.
“Sebanyak 37 senpi laras pendek dan 39 senpi laras panjang telah kami periksa. Hasilnya, semuanya dalam kondisi layak pakai dengan dokumen izin yang masih berlaku,” ujar Samsul pada Senin (23/12).
Baca juga : Harga Sembako di Kediri Naik Jelang Nataru
Senjata laras panjang yang diperiksa tersebar di Satuan Samapta dan sembilan polsek yang berada di bawah naungan Polres Blitar Kota. Pemeriksaan meliputi mekanisme pelatuk, jumlah peluru, hingga kelengkapan surat izin pemakaian.
“Kami juga mengingatkan anggota tentang pentingnya memahami cara pengamanan dan penggunaan senpi, serta tanggung jawab besar yang menyertainya,” tambahnya.
Proses pengecekan dilakukan oleh tim gabungan dan dipusatkan di halaman Polres Blitar Kota di Jalan PB Sudirman. Samsul memastikan bahwa kegiatan tersebut berlangsung lancar tanpa kendala.
Baca juga : Sebanyak 26 Rumah Terdampak Banjir Bandang di Dusun Tiron Banyakan, Ada Bantuan Logistik dari Pemkab Kediri
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kesiapan operasional dan meningkatkan disiplin anggota dalam penggunaan senjata api,” tutupnya. ***
Reporter :