Daerah  

Polres Jombang Grebek Dua Lokasi, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

Polres Jombang Grebek Dua Lokasi, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita
Petugas saat melakukan penggerebekan peredaran miras di Mojowarno, Jombang. (ist)

LINGKARWILIS.COM – Polres Jombang kembali menindak tegas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dari dua penggerebekan di Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Rabu (3/9/2025) dini hari, polisi mengamankan dua tersangka berikut ratusan botol miras berbagai merek.

Penggerebekan pertama berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas Satresnarkoba Polres Jombang menangkap MBF (33), warga Jalan Merdeka, Desa Mojowarno, dengan barang bukti sebanyak 806 botol miras.

Tidak lama berselang, penggerebekan kedua digelar di wilayah yang sama dan mengamankan PDR (24), warga Jalan Merdeka, Desa Mojowarno, dengan 110 botol miras tanpa izin resmi.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga kuat melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

MBG Hari Pertama di Jombang, Lauk Basi, Nasi Belum Matang, Beberapa Siswa Komentar Begini

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Kami akan lanjutkan dengan pemeriksaan untuk dilakukan sidang tipiring sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Iptu Bowo.

Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak negatif terhadap masyarakat.

“Minuman keras kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga, hingga merusak moral generasi muda. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dalam melaporkan peredaran miras di lingkungan sekitarnya sangat dibutuhkan untuk menciptakan Jombang yang aman, tertib, dan bermartabat,” tambahnya.

Polres Jombang memastikan operasi dan pengawasan terhadap peredaran miras akan terus ditingkatkan. Masyarakat juga diimbau segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui praktik peredaran miras, narkoba, maupun tindak pidana lainnya di lingkungannya. (st2/ag)

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D