Viral Video Dugaan Penggerebekan di Kos Mojoagung, Polisi Cek Lokasi namun Belum Terima Laporan Resmi

Viral Video Dugaan Penggerebekan di Kos Mojoagung, Polisi Cek Lokasi namun Belum Terima Laporan Resmi
Polisi saat cek TKP terkait kejadian dugaan penggerebekan oleh seorang istri di Kamar Kos Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Selasa (14/7/2026). (Istimewa)

Jombang, LINGKARWILIS.COM – Video yang beredar di media sosial terkait dugaan penggerebekan seorang suami oleh istrinya di sebuah rumah kos di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, mendapat perhatian aparat kepolisian. Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Polsek Mojoagung langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengatakan petugas Reskrim mendatangi lokasi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Menindaklanjuti beredarnya video di media sosial terkait dugaan penggerebekan di sebuah kamar kos, piket Reskrim Polsek Mojoagung melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Hasil pemeriksaan menunjukkan peristiwa tersebut terjadi di Kos Sibad I, Dusun Mancilan, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca juga : Kuasa Hukum Ngatini Kecewa Bank Jombang Mediasi Sepihak, Minta Usut Akar Persoalan Kredit

Berdasarkan keterangan penjaga kos, seorang perempuan yang mengaku sebagai istri sah datang bersama seorang teman dan dua anaknya untuk mencari suaminya. Mereka mendatangi salah satu kamar kos karena menduga sang suami berada di dalam bersama perempuan lain.

Saat pintu kamar dibuka, ditemukan seorang laki-laki dan seorang perempuan berada di dalam kamar. Kondisi itu kemudian memicu keributan yang diduga disertai aksi saling melakukan kekerasan fisik. Rekaman kejadian tersebut kemudian beredar luas di media sosial.

Polisi juga telah mengidentifikasi penghuni kamar kos tersebut, yakni seorang perempuan berinisial SZ (28), warga Kabupaten Mojokerto yang bekerja di sektor swasta.

Meski demikian, hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima kepolisian, baik terkait dugaan penganiayaan maupun dugaan tindak pidana perzinaan.

“Hingga saat ini kedua belah pihak belum datang membuat laporan ke Polsek Mojoagung, baik terkait dugaan tindak pidana penganiayaan maupun dugaan tindak pidana perzinaan,” kata Kompol Yogas.

Baca juga : Koramil 0809/02 Pesantren Beri Pembekalan Disiplin dan Wawasan Kebangsaan kepada 300 Siswa Baru SMPN 9 Kediri

Dari hasil penelusuran petugas, penghuni kamar kos tersebut juga diketahui telah meninggalkan lokasi dan tidak lagi menempati kamar tersebut sejak peristiwa itu menjadi viral.

Polsek Mojoagung menyatakan akan menindaklanjuti perkara sesuai prosedur apabila nantinya ada pihak yang mengajukan laporan resmi.***

Reporter: Taufiqur Rachman.

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *