Kediri, LINGKARWILIS.COM β Kapolres Kediri, AKBP Bimo Aryanto, mengungkapkan bahwa Polres Kediri telah menetapkan 20 anggotanya untuk bertugas sebagai pengawal pribadi (walpri) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam Pilkada Kabupaten Kediri 2024.
Menurut Bimo, setiap paslon akan mendapatkan lima pengawal pribadi untuk masing-masing calon bupati dan wakil bupati.
“Karena terdapat dua paslon, total ada 20 pengawal pribadi yang ditugaskan. Mereka bertanggung jawab menjaga keamanan paslon sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), yang mengharuskan pengamanan dalam jarak dekat,” jelas Bimo.
Penugasan para pengawal pribadi ini dimulai setelah penetapan dua pasangan calon pada Senin (23/9) malam di Baghawanta Bhari.
Baca juga :Β Khitanan Massal Semarakkan Peringatan Maulid Nabi di Desa Joungbiru, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri
“Tugas utama anggota ini adalah memastikan keselamatan paslon dalam segala situasi, mulai dari masa kampanye hingga hari pemilihan,” ujar Bimo.
Dia juga menambahkan bahwa selama 60 hari ke depan, para pengawal pribadi akan melakukan pengamanan jarak dekat secara intensif. Mereka diwajibkan untuk membaca situasi di lapangan sebelum paslon bergerak ke lokasi tujuan.
“Pengawal harus selalu waspada, menjaga ketat objek yang dikawal, dan tidak boleh lengah. Jika terjadi ancaman fisik, mereka harus siap bela diri dan merespons cepat,” tegas Bimo.
Kesiapsiagaan para pengawal pribadi ini diharapkan dapat memastikan keamanan dan kelancaran seluruh aktivitas kampanye hingga Pilkada berlangsung.***
Reporter : Wijayanto
Editor : Hadiyin





