Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat perjudian sabung ayam.
Tempat tersebut berada di area kosong di belakang rumah warga Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, dan digerebek pada Selasa (25/11/2025).
Langkah cepat ini dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Warga melaporkan bahwa aktivitas sabung ayam sudah berlangsung sejak lama dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, menjelaskan bahwa tim gabungan langsung menggelar apel kesiapan dan bergerak ke lokasi. Ia menduga aktivitas tersebut telah bocor sebelum kedatangan petugas.
Baca juga : Satpol PP Kabupaten Kediri Gelar Patroli Pagi untuk Cegah PKL Berjualan di Siang Hari
“Begitu kami cek, tidak ada kegiatan sabung ayam. Namun sarana yang diduga dipakai tetap kami bongkar dan musnahkan agar tidak digunakan kembali,” ujar AKP Darminto.
Kendati para pelaku sudah kabur, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik sabung ayam di lokasi tersebut. Polisi menyita satu ring berwarna biru yang biasa menjadi arena adu ayam serta satu kurungan ayam.
Selain melakukan pembongkaran, aparat juga memberikan imbauan langsung kepada warga Desa Klurahan. Warga diminta tidak memberikan ruang bagi kegiatan ilegal, khususnya perjudian, agar lokasi itu tidak kembali dimanfaatkan.
Baca juga : DP2KBP3A Kabupaten Kediri Peringati Hari Ibu 2025, Tegaskan Peran Ibu dalam Cegah Kekerasan dan Korupsi
Pembongkaran arena ini diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Ngronggot.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor: Hadiyin





