Pria Asal Kulon Progo Ditangkap Polres Malang Usai Gelapkan Motor Trail Sewaaan

Pria Asal Kulon Progo Ditangkap Polres Malang Usai Gelapkan Motor Trail Sewaaan
Pelaku diamankan petugas (Arief)

Malang, LINGKARWILIS.COM – Polres Malang berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan motor trail di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial FA (40), warga Wates, Kulon Progo, DIY, ditangkap setelah membawa kabur motor sewaan dari sebuah rental.

Peristiwa tersebut terjadi pada 11 November 2025 ketika FA bersama seorang perempuan berinisial SW asal Pacitan datang ke tempat penyewaan motor trail milik DR (31) di Perum Graha Puntodewo, Desa Pakisjajar. Mereka berpura-pura ingin menyewa motor untuk berwisata ke kawasan Bromo.

Pelaku menyewa motor Honda CRF warna hitam selama 24 jam dengan tarif Rp200 ribu dan meninggalkan KTP milik SW sebagai jaminan. Namun hingga waktu pengembalian pada Rabu (12/11) pukul 09.00 WIB, motor tak pernah dikembalikan. Upaya korban untuk menghubungi pelaku juga gagal karena nomor teleponnya tidak aktif.

Baca juga : BPBD Kabupaten Kediri Siagakan Sarpras Lengkap Hadapi Cuaca Ekstrem dan Musim Hujan

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakis pada hari yang sama dengan membawa bukti kepemilikan motor dan identitas pelaku,” terang AKP Bambang, Senin (17/11).

Tim Reskrim Polsek Pakis bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Malang segera melakukan penyelidikan. FA akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (14/11). Polisi juga menyita satu unit Honda CRF tahun 2021 berikut dokumen terkait sebagai barang bukti.

“Pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pakis,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan bahwa modus seperti ini cukup sering dialami pemilik usaha rental, terutama penyewaan motor untuk wisata Bromo. Pelaku umumnya berpura-pura menyewa kendaraan lalu melarikannya.

Baca juga : Layanan Publik Tetap Diutamakan, Pemkot Kediri Optimis Meski TKD Turun Rp178 Miliar

“Kami mengingatkan para pemilik rental agar lebih teliti memeriksa identitas penyewa dan memanfaatkan GPS tracker agar kendaraan mudah dilacak bila terjadi kejadian serupa,” imbaunya.

FA kini ditahan di Mapolres Malang dan dijerat pasal penipuan dan penggelapan sesuai KUHP dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.***

Reporter: Arief Juli Prabowo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D