Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang dicanangkan Kementerian Pertanian untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk kimia mengalami kendala serius di Kelompok Tani Margo Mulyo, Dusun Cangkringan, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
Sejak akhir 2022 hingga kini, kelompok ini hanya sekali memproduksi pupuk organik, itupun dengan bahan baku yang harus didatangkan dari luar kandang koloni.
Kendala utama terletak pada pengadaan sapi, yang seharusnya berjumlah delapan ekor namun hanya terealisasi tiga ekor. Dari jumlah tersebut, dua ekor berada di kandang koloni, sementara satu ekor lainnya dipelihara oleh anggota kelompok dengan sistem bagi hasil.
Sekretaris Kelompok Tani Margo Mulyo, Markaban, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya mengikuti petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) program UPPO 2022.
Namun, pembengkakan anggaran dalam pembangunan gudang dan kandang koloni memaksa kelompok tani mengalokasikan kembali dana yang semula untuk pengadaan sapi.
“Anggaran pembangunan gudang dan kandang awalnya Rp80 juta sesuai RAB, tetapi dalam praktiknya biaya membengkak. Akibatnya, anggaran pengadaan sapi terpaksa dipangkas, sehingga hanya mampu membeli tiga ekor sapi dengan harga satuan Rp10 juta,” ujar Markaban, Kamis (20/2/2025).
Baca juga :Β Pameran Karya Siswa SDN Ngadirejo 1 Kediri, Menanamkan Kearifan Lokal Sejak Dini
Seiring berjalannya waktu, salah satu sapi yang dipelihara anggota kelompok terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akut, sehingga harus dijual dengan harga rendah.
“Sapi tersebut hanya laku Rp5 juta. Dari hasil penjualan, Rp2 juta diberikan kepada anggota yang memelihara, sementara Rp3 juta masuk ke kas kelompok,” lanjutnya.
Ketika ditanya mengenai total anggaran yang diterima Kelompok Tani Margo Mulyo dalam program UPPO 2022, Markaban mengaku tidak ingat detailnya.
Namun, ia menyebut bahwa dana tersebut digunakan untuk pembangunan gudang dan kandang, pengadaan sapi, mesin pencacah pakan, pengolah pupuk organik, serta kendaraan roda tiga untuk distribusi.
Baca juga :Β Warga Desa Tiron yang Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Kembali Geruduk Balai Desa, Ini yang Dilakukan
Sementara itu, Hamid Efendi, seorang pegiat LSM di Kabupaten Nganjuk, menilai program UPPO di Dusun Cangkringan gagal dalam mencapai tujuannya. Menurutnya, tidak berfungsinya mesin pengolah pupuk organik serta tidak optimalnya pengadaan sapi menjadi indikator kegagalan.
“Bagaimana mungkin produksi pupuk organik berjalan jika jumlah sapi yang dibeli tidak sesuai target? Dari delapan ekor yang seharusnya tersedia, hanya ada dua ekor di kandang koloni. Jelas program ini tidak berjalan sesuai harapan,” kata Hamid.
Ia juga menduga kegagalan serupa terjadi di beberapa lokasi lain di Kabupaten Nganjuk, di mana banyak sapi dalam program UPPO diduga hilang tanpa kejelasan.
“Pemerintah perlu mengevaluasi ulang program ini dan memperketat pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Moh. Yasin, petugas penyuluh lapangan (PPL) Kecamatan Pace, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp juga belum mendapat respons.***
Editor: Muji/Hadi





