LINGKARWILIS.COM – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Tulungagung telah mencapai tahap akhir, dengan penyelesaian 100 persen pada Senin (15/7/2024).
Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung mengungkapkan bahwa ratusan ribu warga di wilayah tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) selama proses coklit.
Anggota KPU Tulungagung, Dewa Aditya, menjelaskan bahwa meski coklit telah sepenuhnya dilakukan, pihaknya menghadapi kendala dalam mengunggah data ke sistem elektronik coklit (e-Coklit) di beberapa daerah.
Hal ini mengakibatkan data baru benar-benar terunggah pada Selasa (16/7/2024) malam. Setelah itu, KPU melanjutkan dengan analisis data untuk menyusun daftar pemilih sementara (DPS) berdasarkan hasil coklit yang telah dilakukan.
“Kalau jumlahnya yang sudah tercoklit ada sebanyak 800 ribu pemilih. Jumlah ini meningkat dibandingkan saat Pemilu 2024 kemarin,” kata Dewa Aditya, Jumat (19/7/2024).
Sebanyak 100 ribu pemilih pada Pilkada 2024 dikategorikan sebagai TMS. Data ini mencakup pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, pemilih ganda, serta mereka yang berstatus warga negara asing (WNA).
“Kalau sudah dinyatakan sebagai TMS, otomatis pemilih itu tidak punya hak untuk berpartisipasi pada Pilkada 2024. Totalnya ada sebanyak 100 ribu pemilih,” ungkapnya.
Dewa juga mencatat bahwa beberapa WNA terdaftar selama proses coklit. Terdapat lima WNA yang masih tercantum dalam daftar pemilih, sementara beberapa pemilih dengan kewarganegaraan ganda yang memiliki KTP Tulungagung juga termasuk dalam data.
Namun, untuk pemilih berkewarganegaraan ganda, mereka akan diminta keterangan oleh Imigrasi ketika mencapai usia 21 tahun untuk memastikan status kewarganegaraan mereka.
“Kalau untuk WNA itu, sudah kami input sebagai data TMS. Sedangkan untuk anak berkewarganegaraan ganda, mereka tetap masuk ke dalam daftar pemilih, tetapi saat usianya sudah 21 tahun, akan dimintai keterangan oleh Imigrasi apakah tetap jadi WNI atau warga negara lain,” tambah Dewa Aditya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





