Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ponorogo mendatangi Gedung DPRD, Senin (1/12/2025).
Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan terkait pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua yang sampai saat ini belum dicairkan oleh pemerintah pusat.
Ketua APDESI Ponorogo, Eko Mulyadi, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan tersebut dipicu oleh terbitnya PMK 81/2025 yang dirilis Kementerian Keuangan pada pertengahan November.
Regulasi baru itu menghentikan pencairan kegiatan pembangunan non-earmark mulai 17 September dan mengalihkan fokus anggaran pada BLT Desa, ketahanan pangan, serta penanganan stunting.
“Padahal teman-teman desa sudah menjalankan pembangunan lebih dulu. Kalau dananya tidak turun, jelas membebani,” ujar Eko, yang juga Kepala Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong.
Baca juga : Wabup Dewi Tekankan Korpri Kediri Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Dari total 281 desa di Ponorogo, sebanyak 231 desa dinyatakan gagal mencairkan DD tahap kedua. Selama ini, banyak desa telah lebih dulu menyelesaikan pekerjaan fisik sebelum mengajukan pencairan dana. Kondisi tersebut membuat sejumlah kepala desa terpaksa berutang pribadi dengan nilai berkisar Rp30 juta hingga Rp400 juta.
“Kami tidak menolak aturan baru, hanya berharap penerapannya bisa diundur dan diberlakukan mulai tahun depan,” tambahnya.
Selain mempertanyakan PMK 81/2025, APDESI juga membawa beberapa tuntutan lain, termasuk dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan penolakan terhadap beban anggaran tambahan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkab.
“Misalnya program-program kesehatan. Dulu dibiayai pemda, tapi sekarang malah dialihkan ke desa,” tegas Eko.
Baca juga : Jembatan Brawijaya Ditutup 1–3 Desember, Dishub Kediri Minta Pengendara Alihkan Rute
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, yang menerima para kades, menyatakan memahami keresahan mereka. Ia memastikan aduan tersebut akan segera diteruskan ke pemerintah pusat.
“Dalam waktu dekat aspirasi para kades akan kami kirimkan. Besok paling lambat sudah kami sampaikan,” ujarnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin





