Ratusan Permohonan Paspor Ditolak Kantor Imigrasi Blitar Sepanjang Tahun 2024

Ratusan Permohonan Paspor Ditolak Kantor Imigrasi Blitar Sepanjang Tahun 2024
Ilustrasi

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Tidak semua permohonan paspor mendapat persetujuan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. Beberapa permohonan ditolak karena alasan tertentu, termasuk indikasi keberangkatan ke negara yang dilarang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudhistira, menyatakan bahwa pihaknya bersikap selektif dalam menerbitkan paspor. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen perjalanan tersebut.

“Tidak semua permohonan bisa kami terbitkan. Ada banyak alasan penolakan yang menjadi kewenangan kami. Oleh karena itu, proses seleksi sangat ketat,” ujar Arief Yudhistira, Kamis (26/12).

Baca juga : Sidak Mamin, Satgas Pangan Kabupaten Kediri Tak Temukan Barang Kadaluarsa

Sepanjang Januari hingga Desember 2024, Kantor Imigrasi Blitar menolak 160 permohonan paspor. Jumlah ini hampir sama dengan tahun sebelumnya yang mencatat 163 penolakan.

Arief menjelaskan bahwa beberapa alasan utama penolakan adalah indikasi paspor digunakan untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau bepergian ke negara yang sedang dilanda konflik.

“Selektifitas ini sangat penting. Selain pengisian identitas yang valid, kami juga melakukan wawancara untuk mengetahui tujuan perjalanan ke luar negeri,” tambahnya.

Baca juga : Tukang Becak Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Hutan Kota Kediri

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan bahwa masih ada oknum yang mencoba memberikan keterangan palsu saat wawancara demi memperoleh paspor. Beberapa di antaranya mengaku akan berwisata, tetapi belakangan diketahui memiliki tujuan bekerja secara ilegal di luar negeri.

“Bekerja di luar negeri secara non-prosedural melanggar aturan dan akan ditindak tegas. Kami terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah hal ini,” pungkasnya.***

Reporter: Aziz Wahyudi

Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *