KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan razia sejumlah tempat hiburan pada Jumat (7/3/2026) malam untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan selama bulan Ramadan. Hasilnya, seluruh kafe yang didatangi petugas terpantau dalam kondisi tutup.
Razia tersebut dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha memahami dan menaati aturan sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Kediri terkait pengaturan operasional tempat hiburan selama bulan puasa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, mengatakan kegiatan ini bertujuan mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mengantisipasi adanya tempat hiburan yang tetap beroperasi selama Ramadan.
“Razia ini kami lakukan untuk memastikan apakah ada tempat hiburan yang masih buka selama bulan puasa. Jika ditemukan melanggar, tentu akan kami tutup bahkan bisa sampai pencabutan izin usaha,” ujarnya.
Baca juga : Bantuan Sumur Bor Polres Kediri Disambut Antusias Warga Gurah
Dalam razia tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi seperti Cafe Blory, Cafe Cemoro, Cafe M3, dan Cafe One Piece. Dari hasil pengecekan, seluruh tempat hiburan tersebut dalam kondisi tutup.
“Beberapa lokasi yang kami datangi seperti Cafe Blory, Cafe Cemoro, Cafe M3 dan Cafe One Piece semuanya tutup. Tempat hiburan bisa kembali beroperasi setelah Lebaran. Kami berharap para pemilik usaha tetap mematuhi aturan yang berlaku,” jelasnya.
Khaleb menambahkan, di beberapa lokasi juga sudah terpasang Surat Edaran Bupati Kediri mengenai pengaturan operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Salah satunya di Cafe Blory yang terpantau tidak ada aktivitas. Di pintu masuk kafe tersebut juga telah dipasang Surat Edaran Bupati Kediri sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Baca juga : Ronda Sahur Langka di Kota Kediri, Pemuda Manisrenggo Hidupkan Tradisi Lama
Satpol PP berharap para pelaku usaha tetap mematuhi ketentuan selama Ramadan guna menjaga ketertiban serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.***
Reporter: bakti Wijayanto
Editor: Hadiyin






