LINGKARWILIS.COM β Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di barbershop Desa Sengon, Kecamatan Jombang pasa Jumat (24/1).
Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka, seorang pekerja barbershop, dan memperagakan 30 adegan untuk menggali fakta terkait insiden yang menewaskan seorang pria.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo menjelaskan bahwa rekonstruksi bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dengan situasi di tempat kejadian perkara (TKP). “Kami memastikan kebenaran antara keterangan tersangka dan kejadian sebenarnya. Proses ini juga memungkinkan ditemukannya bukti baru yang mendukung penyelidikan,” ujarnya.
Saar rekontruksi, terdapat adegan penting yang diperagakan yakni adegan ke-13, di mana tersangka diduga menggunakan pisau dan melukai leher korban. Perkelahian fisik pun terjadi hingga tersangka kembali melukai korban pada bagian dada.
BPBD Jombang Imbau Warga Lereng Gunung Tingkatkan Kewaspadaan
Beberapa saksi turut dilibatkan, termasuk seorang pedagang makanan yang mendengar teriakan minta tolong di lokasi kejadian.
Meski demikian, Kapolsek menyebutkan bahwa baik tersangka maupun saksi tidak mengungkapkan fakta baru selama rekonstruksi. “Keterangan yang disampaikan sudah sesuai dengan informasi sebelumnya,” tambahnya.
Polisi menduga bahwa motif pembunuhan terkait persoalan pribadi antara korban dan tersangka, termasuk ketegangan akibat hubungan tertentu yang tidak diterima.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan memastikan kejelasan hukum atas kasus tersebut. “Langkah ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegas Soesilo.
Para Emak-Emak Desa Kemirigede, Blitar, Angkat Potensi Wisata Lewat Karya Batik
Sebagai informasi, insiden tersebut terjadi pada Kamis (9/1) malam di Masterpiece Barbershop, Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Sengon.
Korban, S (24) seorang karyawan toko modern asal Dusun Maduh, Desa Pakis, Kecamatan Kunjang, Kediri, tewas setelah terlibat cekcok dengan F (26) tukang cukur rambut asal Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Jombang. Kini, kasus ini berada dalam penanganan pihak kepolisian.
Reporter: Agung Pamungkas
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





