Blitar, LINGKARWILIS.COM – Polres Blitar Kota menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di rumahnya di Jalan Cemara, Kota Blitar. Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 25 adegan diperagakan oleh tiga tersangka.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy K, menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan hasil penyidikan dengan fakta di lapangan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. “Tujuannya agar keterangan para tersangka sesuai dengan hasil pemeriksaan,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Rekonstruksi digelar pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00, menghadirkan tiga tersangka beserta saksi, sementara peran korban diperagakan menggunakan boneka. Ketiga tersangka tersebut adalah LG (26), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo; MS (40), warga Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan; serta EGA (20), warga Kelurahan Sananwetan.
Baca juga : Polres Kediri Kota Ungkap Tiga Kasus, Dua Korban Tewas Diduga Akibat Keracunan Miras
Rangkaian adegan dimulai dari pertemuan korban dengan para pelaku yang sempat berpesta minuman keras. Dari hasil rekonstruksi, penganiayaan dilakukan di ruang tamu dan kamar. Aksi brutal itu meliputi pemukulan, tendangan, hingga injakan pada leher korban yang akhirnya menyebabkan tulang lehernya patah.
“Setelah rekonstruksi ini, kami segera limpahkan perkara ke kejaksaan agar bisa segera disidangkan. Rencananya minggu depan sudah masuk tahap itu,” tegas AKP Rudy.
Diketahui, korban berinisial DN (34), warga Jalan Cemara, ditemukan meninggal pada Kamis (16/8/2025) sekitar pukul 17.45 di rumahnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, penganiayaan bermula ketika LG tersinggung karena masa lalunya diungkit oleh korban. Kedua rekannya, MS dan EGA, kemudian ikut melakukan penganiayaan.
Baca juga : Kemenag Kota Kediri Gandeng Ormas Perkuat Moderasi Beragama Lewat Dialog Kerukunan
Tindak kekerasan itu terjadi di dua lokasi, ruang tamu dan kamar. Korban mengalami kekerasan fisik mulai dari pukulan, tendangan, hingga kepala dan lehernya diinjak berulang kali tercatat sebanyak 18 kali serta dibenturkan ke tembok. Akibat luka serius tersebut, DN akhirnya meninggal dunia.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan visum terhadap jenazah dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memperkuat penyidikan.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





