Kediri, LINGKARWILIS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan pengamen berkostum badut yang dinilai mengganggu ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melakukan penertiban di kawasan pertigaan Ngadiluwih, Selasa (13/1/2026).
Keberadaan pengamen badut maupun manusia silver di sejumlah titik di Kabupaten Kediri kerap dikeluhkan warga karena dalam meminta uang kepada pengguna jalan dinilai cenderung memaksa dan berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, mengatakan tindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas pengaduan masyarakat yang merasa resah.
“Kami menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas pengamen ini. Setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan, sebagian besar diketahui berasal dari luar Kabupaten Kediri. Di daerah asalnya, mereka juga sering terjaring penertiban karena aktivitasnya dinilai meresahkan,” ujar Khaleb.
Baca juga : Cegah Kerugian Pedagang, DKPP Kabupaten Kediri Siapkan Edukasi PMK di Pasar Hewan
Ia menjelaskan, petugas tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan pembinaan sebelum memulangkan yang bersangkutan ke daerah asal.
Menurut Khaleb, langkah penertiban dilakukan sesuai prosedur sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang melintas di wilayah Kabupaten Kediri.
“Jika dibiarkan, jumlah pengamen badut, manusia silver, maupun gelandangan dan pengemis bisa terus bertambah. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif melaporkan demi terjaganya ketertiban umum di Kabupaten Kediri,” pungkasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





