Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Pria Diamankan

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Pria Diamankan
Ilustrasi

Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Satresnarkoba Polres Nganjuk mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (14/10/2026) dan Kamis (15/10/2026). Dari dua pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria dan menyita sabu dengan berat kotor total 6,56 gram.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat mengungkap peredaran barang terlarang tersebut.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga Kabupaten Nganjuk tetap aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya, Jumat (23/10/2026).

Baca juga : Bulog Kediri Salurkan Beras SPHP ke 200 KDKMP di Kota/Kabupaten Kediri dan Nganjuk

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Serayu, Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan DK (32), warga Desa Banarankulon, Kecamatan Bagor, dan AF (26), warga Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk.

Dari AF, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,57 gram. Petugas turut menyita dua unit telepon genggam dan satu sepeda motor.

Saat pemeriksaan awal, DK dan AF memberikan keterangan terkait asal-usul sabu yang kini masih didalami penyidik.

Sementara itu, kasus kedua terungkap pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di wilayah Kecamatan Sukomoro.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan AS (22), warga Kecamatan Sukomoro. Polisi menyita sabu dengan berat kotor mencapai 5,99 gram.

Baca juga : Warga Apresiasi Perbaikan Jalan Sambi–Srikaton Kediri, Berharap Segera Diaspal Total

Selain narkotika, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu. Barang bukti tersebut meliputi plastik klip, tabung plastik kecil, sekop plastik, timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., mengatakan penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui asal barang bukti sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih mendalami kedua perkara ini untuk mengungkap asal barang dan kemungkinan adanya pelaku lain. Kami mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya,” katanya.

Saat ini, ketiga pria yang diamankan berikut barang bukti telah ditangani Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.***

Editor: Muji Hartono

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *