MADIUN, LINGKARWILIS.COM – DPRD Kota Madiun mencermati rencana penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp53,78 miliar untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Nilai tersebut masih berupa proyeksi karena harus menunggu hasil pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun berjalan.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa seluruh komponen dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 belum menjadi angka pasti. Selain itu, pemerintah daerah juga masih menunggu kepastian alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Semua angka ini masih bersifat estimasi. Kami akan bedah lebih rinci bersama komisi dan Badan Anggaran (Banggar), khususnya mengantisipasi potensi penurunan dana transfer dari pusat,” ujar Armaya seusai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD 2027 di Gedung DPRD Kota Madiun, Rabu (28/10/2026).
Baca juga : Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Pria Diamankan
Pembahasan anggaran akan dilakukan secara bertahap dan intensif. Setiap komisi DPRD akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk mengevaluasi alokasi anggaran program. Hasil pembahasan tersebut kemudian diselaraskan oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Langkah ini bertujuan memastikan program prioritas yang dibutuhkan masyarakat tetap berjalan, termasuk apabila terjadi perubahan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 untuk sementara masih menggunakan asumsi anggaran 2026. Kebijakan tersebut diambil karena pemerintah pusat belum menerbitkan rincian resmi dana transfer untuk tahun mendatang.
“Karena belum ada rilis resmi dari pusat terkait dana transfer 2027, kita gunakan asumsi anggaran tahun 2026 sebagai acuan sementara,” jelas Bagus.
Berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan kepada DPRD, pendapatan daerah Kota Madiun pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp930,28 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp984,07 miliar.
Baca juga : Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Kediri Ajak Generasi Muda Berkontribusi Membangun Daerah
Dengan proyeksi tersebut, APBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp53,78 miliar. Pemerintah daerah merencanakan penutupan defisit melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA 2026 dengan nilai yang sama.
Bagus menyatakan optimistis SiLPA tersebut dapat terealisasi. Namun, kepastian jumlahnya tetap bergantung pada hasil akhir pelaksanaan APBD 2026.
Penyempurnaan rancangan anggaran akan terus dilakukan bersama DPRD dengan mempertimbangkan masukan dewan serta perkembangan kebutuhan masyarakat Kota Madiun.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





