BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Blitar terus menggenjot penanganan kawasan kumuh yang masih tersebar di sejumlah titik. Hingga pertengahan 2025, tercatat sekitar 100 hektare wilayah masih tergolong sebagai kawasan permukiman kumuh dan mendesak untuk direvitalisasi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Blitar, Suyatno, menjelaskan bahwa dari total 150 hektare kawasan kumuh yang teridentifikasi, 50 hektare telah berhasil ditangani. Wilayah-wilayah tersebut mayoritas berada di kawasan padat penduduk dengan kondisi lingkungan yang tidak layak serta infrastruktur yang belum memadai.
“Kami terus berupaya menurunkan angka kawasan kumuh. Berdasarkan pendataan terbaru, masih ada 100 hektare yang membutuhkan penanganan serius. Target kami, pada akhir 2025 jumlah ini dapat berkurang signifikan,” ujar Suyatno, Minggu (6/7/2025).
Baca juga : Rute Car Free Day Kota Blitar Diubah, Kini Fokus di Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Wilis
Menurutnya, penyebab munculnya kawasan kumuh bervariasi, mulai dari tingginya laju pertumbuhan penduduk hingga persoalan ekonomi yang menyebabkan warga tinggal di lingkungan tidak layak. Untuk itu, Pemkot Blitar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta guna melakukan revitalisasi di beberapa titik.
“Anggaran ini akan kami fokuskan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperbaiki lingkungan, serta menumbuhkan dampak sosial dan ekonomi yang positif,” tambahnya.
Salah satu bentuk nyata dari penanganan tersebut adalah perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), yang sudah menjadi program tahunan. Berdasarkan data Dinas Perkim, hingga tahun ini masih ada 951 unit rumah yang masuk kategori RTLH.
Baca juga : Es Tidar, Ikon Es Segar Kediri yang Bertahan Tiga Dekade Lewat Cita Rasa Otentik
Pada 2025, sebanyak 129 unit rumah dijadwalkan mendapat perbaikan, dengan skala pengerjaan mulai dari ringan hingga berat. Harapannya, program ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan permukiman yang lebih sehat dan layak huni bagi masyarakat Blitar.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin





