Blitar, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji tahun 2026. Mereka menjadi bagian dari total 160 calon jemaah haji (CJH) asal Kota Blitar yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 18 Mei 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, mengatakan pengajuan cuti ibadah haji merupakan hal rutin yang terjadi setiap tahun.
“Tahun ini ada 18 ASN yang mengajukan cuti ibadah haji. Mereka berasal dari sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Blitar,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Ia menjelaskan, cuti ibadah haji merupakan hak bagi ASN yang akan menunaikan rukun Islam kelima. Meski demikian, pengajuan cuti tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan diajukan beberapa waktu sebelum keberangkatan.
Baca juga : Razia Gabungan Lapas Kediri, Benda Tajam Rakitan Disita, Ini Infonya
Menurut Ika, langkah tersebut penting agar BKPSDM dapat menyiapkan pengganti sementara atau pejabat pelaksana harian sehingga pelayanan publik tetap berjalan normal selama ASN menjalani cuti.
“Tujuannya agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai rencana. Jadi meskipun ada pegawai yang cuti, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu karena sudah ada penggantinya,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam aturan kepegawaian, cuti ibadah haji masuk kategori cuti besar karena durasi waktunya cukup panjang. Secara aturan, ASN sebenarnya dapat mengajukan cuti hingga dua bulan.
Namun, ASN di lingkungan Pemkot Blitar rata-rata hanya mengajukan cuti selama 45 hari. Durasi tersebut sudah mencakup persiapan keberangkatan hingga kepulangan dari Tanah Suci.
Ika juga memastikan ASN yang mengajukan cuti haji tahun ini bukan berasal dari kalangan pejabat tinggi seperti kepala dinas maupun sekretaris daerah.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin






