Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Deandles, tepatnya di Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam insiden tersebut, seorang pengemudi mobil sedan meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikannya oleng saat hendak mendahului sepeda motor, kemudian menabrak pohon di bahu jalan.
Korban diketahui berinisial NA (52), warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Saat kejadian, korban mengemudikan mobil sedan bernomor polisi L-1516-I dari arah barat menuju timur.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, kecelakaan bermula ketika kendaraan korban berusaha mendahului sepeda motor yang belum diketahui identitasnya.
Baca juga : Pura-Pura Cuci Motor, Pemuda di Kediri Curi iPhone 15 hingga Diringkus Polisi
“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan hendak mendahului sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya. Kendaraan kemudian oleng ke kanan dan menabrak pohon di bahu jalan,” jelas Ipda Hamzaid, Senin (5/10/2026).
Benturan keras membuat korban mengalami cedera pada bagian kepala. Nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, mobil sedan yang dikemudikan korban mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian depan setelah menghantam pohon.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi korban ke RS Suyudi Paciran untuk menjalani visum. Polisi juga mengamankan kendaraan dan lokasi kejadian serta melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan.
Baca juga : BPBD Kediri Salurkan 14 Tandon Air ke Desa Ponggok dan Surat Mojo Saat Kemarau
Hingga kini, polisi masih melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian kejadian yang menyebabkan kendaraan korban oleng hingga akhirnya menabrak pohon.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin
Response (1)