Tulungagung, LINGKARWILIS.COM — Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tulungagung kini dipastikan telah memiliki kantor sendiri. Seiring rampungnya relokasi sejumlah OPD ke kawasan bekas Plaza Belga, sisa lahan dan bangunan yang belum dimanfaatkan direncanakan akan dikembangkan menjadi kawasan pertokoan guna menarik minat investor.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, menjelaskan bahwa lahan dan bangunan eks Plaza Belga di Kelurahan Kenayan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Di kawasan tersebut terdapat sekitar 50 unit bangunan yang sebelumnya difungsikan sebagai pertokoan.
“Setelah sengketa aset Plaza Belga dimenangkan Pemkab, beberapa bangunan mulai dimanfaatkan kembali, terutama untuk perkantoran,” ujar Dwi Hari Subagyo, Sabtu (17/1/2026).
Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat enam OPD yang telah direlokasi dan menempati kawasan tersebut, khususnya di sisi utara. Keenam OPD tersebut antara lain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Inspektorat, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA).
Baca juga : IPLT Kota Kediri Senilai Rp 2,5 Miliar Rampung, Siap Layani Sanitasi 150 Ribu Lebih Penduduk
“Dengan sudah ditempatinya kawasan itu oleh enam OPD, bisa dipastikan seluruh OPD di Tulungagung kini telah memiliki kantor. Relokasi perkantoran OPD pun dianggap selesai,” jelasnya.
Dwi Hari juga mengungkapkan adanya rencana dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tulungagung yang berminat memanfaatkan salah satu bangunan di kawasan tersebut. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima kepastian terkait izin pemanfaatan aset tersebut dari Bupati Tulungagung.
“Memang ada informasi KONI ingin menempati salah satu bangunan, tapi kami masih menunggu arahan dan izin dari Bupati,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan aset daerah, baik berupa lahan maupun bangunan, harus melalui mekanisme perizinan resmi. Terlebih, sejumlah bangunan di kawasan eks Plaza Belga membutuhkan rehabilitasi agar layak digunakan.
Baca juga : Libur Isra Mi’raj, Pergerakan Penumpang KA di Stasiun Kota Kediri Terkendali, Puncak Capai 2.843 Orang
Sesuai arahan Bupati Tulungagung, lanjut Dwi Hari, sebagian kawasan eks Plaza Belga direncanakan akan dikembangkan kembali menjadi kawasan pertokoan dengan melibatkan investor.
“Kami akan mempermudah investor yang ingin memanfaatkan kawasan ini. Harapannya, selain sebagai pusat perkantoran, eks Plaza Belga juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” pungkasnya.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





