Baca juga : Jalan Dhoho Kota Kediri Sering Macet, Ini Tiga Penyebab Hasil Evaluasi Dishub Kota Kediri
Di hadapan polisi tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka saat ini sudah ditahan. Sedangkan kasus pencurian motor Honda Scoopy itu terjadi pada 1 Januari 2024.
Korbannya Steviani Vega (20) warga Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Saat itu sekitar pukul 23.50 korban pulang dari Blitar dan menuju rumah temannya di Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat.
Nah petaka terjadi ketika motor Honda Scoppy AG 3151 KBX diparkir di depan rumah. Motor warna hitam itu ditinggal makan bersama temannya. Apes ketika selesai makan dan hendak pulang motor sudah raib.
Korban sudah mencari tapi tak ketemu. Tak lama kemudian korban melaporkan kejadian ke kantor polisi terdekat.***
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





