Blitar, LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial ES (48) warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar tega menganiaya dan menyetubuhi anak angkatnya sendiri.
ES yang dikampungnya dikenal dengan sebutan Penthol ini dibekuk Satreskrim Polres Blitar para Maret 2025 lalu. Pemicunya karena kerap melakukan kekerasan kepada anak angkatnya.
Kekerasan mulai penganiayaan dengan dipukul menggunakan kayu hingga linggis. Tak hanya itu, pelaku juga kerap menyetubuhi korban dan berjanji bakal menikahi.
Baca juga : BNN Kota Kediri Bentuk Dujatika, Peserta Dibekali Penguatan Karakter Sejak Hari Pertama
“Ini juga kebangetan. Korbannya anak angkat sendiri. Dia memang preman dan ditakuti di kampungnya. Tetapi kami gasak karena aksinya meresahkan,” kata Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Rabu (07/5/2025).
Dia mengatakan, aksi bejat itu dilakukan kepada anak angkatnya yang masih duduk di bangku SMP. Saat itu, pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan tidur.
Tak lama kemudian korban pulang setelah habis tarawih pada 16 Maret 2025 lalu. Pelaku langsung marah karena diketahui korban pergi tanpa pamit. Puncaknya korban dipukul tiga kali.
Baca juga : Polisi Bongkar Komplotan Pembobol Alfamidi Srengat, Dua Pelaku Berasal dari Kediri
“Bejatnya lagi, pelaku juga mengambil linggis dipukul ke korban ke Pundak dan kaki. Korban langsung kabur dan minta tolong ke warga di jalan hingga akhirnya diantar ke kantor polisi,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, selain menerima kekerasan fisik juga sempat dicabuli. Dalihnya bakal dinikahi. Korban adalah anak angkat selama di Kalimantan dan dibawa pulang ke Blitar.
Di mata warga, ternyata pelaku menyandang sebagai preman kampung. Ini karena ulahnya yang kerap mabuk. Selain itu, keluar masuk penjara dengan berbagai kasus. Mulai pencurian, pengeroyokan hingga penganiayaan. Total 14 kasus yang menjeratnya.
Lapas yang pernah dihuninya mulai dari Lapas Blitar, Kediri hingga Tulungagung.
“Sering urusan dengan polisi memang,” pungkas kapolres.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin
