KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Pihak manajemen AR KTV, sebuah kafe dan karaoke yang berlokasi di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, buka suara terkait dugaan kematian salah satu pengunjung akibat minuman keras (miras). Korban diketahui berinisial IB (32), warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Manajer AR KTV, Sinyo Dicky, memberikan keterangan setelah kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (3/8/2025).
Menurut Sinyo, pada malam kejadian Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB terdapat delapan orang yang datang ke tempat karaoke tersebut, terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan, termasuk satu pemandu lagu dari internal AR KTV.
“Mereka awalnya menyewa ruang karaoke nomor enam selama dua jam. Almarhum Bella datang bersama Helmi dan satu pria lainnya,” jelas Sinyo.
Baca juga : Roti’O Jadi Favorit Penumpang di Stasiun Kediri, Aroma Menggoda dan Pelayanan Ramah
Kemudian, rombongan lain menyusul dengan membawa seorang pemandu lagu tambahan dan berpindah ke ruang VIP 1, di mana mereka menghabiskan waktu sekitar lima jam.
Selama proses bersih-bersih di ruang nomor enam, karyawan AR KTV menemukan botol miras yang disebut bukan berasal dari kafe tersebut.
“Ada botol miras yang tidak kami jual. Kemungkinan besar mereka membawanya dari luar,” ungkap Sinyo.
Pihak kepolisian, lanjutnya, mengamankan barang bukti berupa enam botol miras merek Iceland yang sudah kosong, serta rekaman CCTV dari lokasi.
“Saya baru tahu hari ini soal kabar salah satu dari mereka meninggal. Katanya habis dari tempat kami,” tambahnya.
Baca juga : Meski Bebas PMK, Vaksinasi Ternak di Kediri Tetap Dilanjutkan
Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Polres Kediri Kota. Informasi detail terkait kronologi dan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.***
Reporter : Rizky Rusydianto
Editor : Hadiyin





