LINGKARWILIS.COM – Aparat gabungan dari Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Batu bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Induk Among Tani, Senin (16/6/2025).
Aksi penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di area parkir pasar. Bripka Fakta Amir dari Sat Samapta bersama timnya segera berkoordinasi dengan Aipda Erick Jhon dari Satlantas Polres Batu.
Tanpa menunggu lama, keduanya langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Proses penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan. Situasi di area pasar pun tetap kondusif berkat kesigapan petugas di lapangan.
Pemkot Batu Sambut Hangat Kolaborasi Bersama Koranmemo Group, Siap Dukung Program Mbatu SAE!
Kasat Samapta Polres Batu, AKP Giyanto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama cepat antarunit dalam menanggapi laporan masyarakat.
“Ini bukti kesiapsiagaan personel kami dalam menjaga ketertiban. Kami harap masyarakat tidak ragu untuk segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan,” ujarnya.
Terduga pelaku kini telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Batu untuk proses hukum lebih lanjut.
Penindakan ini menegaskan komitmen Polres Batu dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama di lokasi-lokasi vital seperti pasar yang menjadi pusat kegiatan warga.





