JOMBANG, LINGKARWILIS.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang mengamankan tiga pemuda asal Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, atas dugaan keterlibatan dalam kasus kekerasan seksual terhadap dua anak perempuan berinisial K dan C yang masih di bawah umur.
Ketiga pelaku berinisial RPA (23), BR (21), dan MLAP (19). Mereka diduga melakukan perbuatan bejat tersebut pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025, di wilayah Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengalami gangguan kesehatan dan menceritakan insiden yang dialaminya kepada keluarga. Laporan resmi kemudian dibuat oleh pihak keluarga beberapa hari setelah kejadian.
“Para pelaku sudah merencanakan pertemuan dengan salah satu korban di sebuah hotel. Korban yang masih duduk di bangku sekolah datang bersama temannya, seperti yang diminta oleh pelaku,” ujar AKP Margono kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
Baca juga : Tradisi Sedekah Bumi di Jombang Ricuh, Warga Berebut Jolen Usai Doa
Setelah dilakukan penyelidikan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Jombang. Mereka kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak atas dugaan melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Polisi juga telah memberikan pendampingan psikologis kepada para korban melalui layanan khusus perempuan dan anak, guna memastikan pemulihan kondisi mental mereka.
Dalam kesempatan itu, AKP Margono turut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak, khususnya dalam penggunaan media sosial dan aktivitas di luar rumah.
“Sangat penting bagi orang tua untuk memantau lingkungan sosial anak-anaknya demi mencegah terjadinya hal serupa,” tegasnya.
Baca juga : Jamaah Haji Kota Blitar Dijadwalkan Tiba 26 Juni, Tiga Jamaah dari Kabupaten Blitar Wafat di Tanah Suci
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap seluruh fakta dan motif di balik peristiwa tersebut.***
Reporter : Agung
Editor : Hadiyin