Daerah  

Tiga Tugu  PSHT di Madiun Kembali Dibongkar, Total ada  50 Tugu yang Sudah Dibongkar

Sebanyak 3 tugu lambang perguruan silat PSHT di tiga lokasi yang berbeda di Madiun kembali dibongkar, Jumat
suasana saat pembongkaran tugu perguruan silat di salah satu wilayah kabupaten madiun(ist)
Madiun, Lingkarwilis.com – Sebanyak 3 tugu lambang perguruan silat PSHT di tiga lokasi yang berbeda di Madiun kembali dibongkar, Jumat (15/09/2023). Diantaranya di depan pintu masuk Jalan Sultan Agung Desa Kertobanyon, Desa Sangen, serta di Jalan Raya Ponorogo-Madiun Desa Sangean.
Pembongkaran tersebut dilakukan atas kesadaran masyarakat sesuai imbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten Madiun nomor 4 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kegiatan pembongkaran tugu ini disaksikan oleh Komandan Kodim 0803 Madiun, Pejabat Utama Polres Madiun, perwakilan PUPR Provinsi Jatim, Camat Geger, Kapolsek Geger, Danramil 0802/Geger, Kades Kertobanyon, Sub Rayon PSHT Desa Kertobanyon dan Kades Sangen.

Pembongkaran tugu ini dilaksanakan secara selektif dan berdasarkan prioritas, terutama tugu yang berdiri pada fasilitas umum di pinggir jalan Raya Ponorogo-Madiun yang merupakan jalan Nasional yang saat ini terdampak dengan adanya proyek pelebaran jalan.

“Pembongkaran ini dilakukan untuk memastikan peraturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Madiun tetap terjaga,” ujar Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, Jumat (15/09/2023).

Sebelumya pihak Polres Madiun telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan memberikan kesempatan kepada pemilik tugu untuk secara sukarela membongkar sendiri tugu miliknya.

Kapolres Madiun mengapresiasi masyarakat yang sudah dapat mengerti, menyadari dan menerima terhadap pembongkaran tugu.

“Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Madiun,” kata AKBP Anton.

Dengan demikian hingga saat ini sudah ada 50 buah tugu perguruan silat yang sudah dibongkar sendiri oleh warga perguruan silat.***

Reporter : Rio Hermawan/Andik Sukaca

Editor  : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *