Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pada Selasa (11/11/2025) sore, setelah melakukan penggeledahan selama lebih dari enam jam. Sekitar pukul 17.45 WIB, para petugas tampak keluar dari gedung utama sambil membawa tiga koper besar yang diduga berisi dokumen hasil penyitaan.
Dari pantauan di lapangan, koper-koper tersebut dibawa langsung oleh anggota KPK tanpa memberikan keterangan apa pun kepada awak media. Dokumen yang diamankan diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko serta Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, membenarkan adanya penggeledahan di dua ruangan utama, yaitu ruang kerja bupati dan ruang sekda. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail dokumen apa saja yang diamankan penyidik.
“Yang saya tahu, memang ada beberapa dokumen yang dibawa. Saya hanya menyaksikan prosesnya, sementara yang mendampingi petugas di dalam adalah Pak Asisten,” ujar Hadi saat dikonfirmasi.
Hadi menambahkan, dirinya hanya berada di area luar ruangan selama proses penggeledahan berlangsung dan tidak mengetahui apakah ada ruangan lain yang turut diperiksa.
“Kalau ruangan lain saya kurang tahu. Saya hanya mendampingi di sekitar sini,” jelasnya.
Ia menyebut, penggeledahan di ruangan Sekda Agus Pramono berlangsung lebih lama dibandingkan di ruang kerja bupati.
“Kopernya dibawa sendiri oleh petugas. Tapi isi berkasnya apa saja, saya tidak tahu,” tambahnya.
Baca juga : Operasi Sikat Semeru, Polres Kediri Bongkar 15 Kasus Kriminal dan Amankan 14 Tersangka
Lebih lanjut, Hadi mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan agar ruangan yang sebelumnya disegel dapat kembali digunakan untuk kegiatan pemerintahan.
“Setelah penggeledahan selesai, ruangan bisa difungsikan kembali seperti semula,” ungkapnya.
Sementara itu, para anggota KPK memilih tidak memberikan pernyataan kepada wartawan dan langsung menuju kendaraan dinas mereka usai keluar dari gedung. Tiga koper besar berisi dokumen tersebut diduga akan dibawa ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin





