Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Dunia pendidikan di Ponorogo tengah menjadi sorotan publik setelah beredar unggahan yang menuding adanya pungutan liar di SMKN 1 Ponorogo. Dalam unggahan viral tersebut disebutkan bahwa orang tua siswa baru kelas X diminta memberikan sumbangan sebesar Rp1,4 juta.
Surat pernyataan sumbangan yang beredar di media sosial itu kemudian diunggah ulang oleh sejumlah akun, memicu keresahan wali murid. Meski dalam surat tersebut tercantum bahwa nominal sumbangan disesuaikan dengan kemampuan orang tua, kabar yang berkembang di luar menyebut angka Rp1,4 juta sebagai suatu kewajiban.
Humas SMKN 1 Ponorogo, Ribowo Abdul Latif, membantah tegas adanya kewajiban pembayaran dengan nominal tertentu. Ia menegaskan bahwa sumbangan tersebut sepenuhnya bersifat sukarela dan tidak memiliki batas minimal.
“Kesepakatan itu dibahas dalam rapat pleno. Di lapangan tidak ada kewajiban membayar sejumlah itu, semuanya kembali pada kemampuan masing-masing,” ujar Latif, Selasa (2/12/2025).
Baca juga : Operasi Zebra 2025 di Kediri Kota Catat 43 Ribu Pelanggaran, Ini Infonya
Ia menjelaskan bahwa sebelum surat tersebut beredar, sekolah bersama komite telah menggelar pertemuan dengan seluruh wali murid kelas X.
Pertemuan itu memaparkan program-program sekolah yang membutuhkan dukungan pendanaan, seperti renovasi pagar, pembangunan taman edukasi, pengadaan videotron, hingga perbaikan kawasan kantin.
“Sumbangan ini hanya untuk siswa baru kelas X,” imbuhnya.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa tidak ada batas waktu pembayaran. Orang tua dapat menyumbang kapan saja sesuai kondisi ekonomi.
Ketua Komite SMKN 1 Ponorogo, Sumani, mengatakan bahwa seluruh rencana program dan kebutuhan anggaran telah disampaikan secara terbuka dalam forum musyawarah.
“Kami sudah menjelaskan program-program tersebut kepada wali murid. Besarannya tidak harus Rp1,4 juta. Semua bergantung kemampuan masing-masing, dan tidak kami tentukan tenggatnya,” jelasnya.
Baca juga : Peringati Hari Anti Polusi, Pemkot Kediri Gelar Uji Emisi Kendaraan R4 dan R6 di Jalan PK Bangsa
Menurut Sumani, kegaduhan yang muncul belakangan ini dipicu oleh kesalahpahaman informasi yang berkembang di media sosial.
“Semua keputusan berasal dari hasil musyawarah, tidak ada unsur pemaksaan,” tegasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin





