KEDIRI, LINGKARWILIS.COM — Rencana uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Stasiun yang akan diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri mulai Senin, 5 Januari 2026, menuai penolakan dari warga RW 07 Kelurahan Baluwerti, Kecamatan Kota Kediri.
Sikap penolakan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan seluruh RT se-RW 07 bersama pihak kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta warga setempat, Sabtu (3/1/2026).
Rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan, yakni menolak pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas, mempertahankan aktivitas ekonomi warga, serta menyampaikan sikap resmi penolakan kepada Dinas Perhubungan Kota Kediri melalui notulen yang difasilitasi pihak kelurahan.
Ketua RW 07 Balowerti, Mujianto, menegaskan bahwa Jalan Stasiun merupakan kawasan usaha yang selama ini menjadi tumpuan penghidupan warga. Rekayasa lalu lintas menurut warga berpotensi merugikan perekonomian masyarakat apalagi diterapkan tanpa sosialisasi lebih dulu.
“Kami menyatakan penolakan secara tegas. Tidak pernah ada sosialisasi kepada warga. Jalan Stasiun adalah kawasan bisnis, bukan kawasan wisata. Jika uji coba ini dipaksakan, dampaknya sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, warga sepakat tetap menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasa dan tidak mengikuti skema uji coba yang direncanakan. Mereka juga menyatakan siap mengajukan hearing dengan DPRD Kota Kediri maupun Wali Kota, bahkan melakukan aksi lanjutan apabila aspirasi tidak mendapat tanggapan.
Sementara itu, menanggapi polemik tersebut, anggota DPRD Kota Kediri, H. Azhari, S.E., meminta Pemerintah Kota Kediri membuka ruang dialog dengan warga terdampak sebelum kebijakan dijalankan.
Baca juga : Porprov Jatim IX 2025 Catatkan Prestasi Tertinggi Olahraga Kota Kediri dalam Satu Dekade
“Kebijakan publik harus dibangun melalui komunikasi yang baik. Aspirasi warga wajib didengar. Jika belum ada kesepakatan, uji coba sebaiknya ditunda dan dikaji ulang agar tidak memicu konflik sosial maupun merugikan ekonomi masyarakat. Solusi harus dicari secara adil dan terbaik,” kata Azhari saat dikonfirmasi.
Ia juga menyarankan solusi alternatif terkait penataan parkir, seperti penerapan parkir satu sisi sejajar badan jalan atau pemanfaatan lahan parkir yang telah tersedia.
“Khusus bagi warga sekitar, saua mengusulkan adanya fasilitas bebas parkir (free pass) agar kebijakan tidak membebani masyarakat setempat,” pungkasnya.***
Reporter : Agus Sulistyo
Editor .: Hadiyin





