Malang, LINGKARWILIS.COM β Insan pers di Malang Raya menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”. Aksi berlangsung di kawasan Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026), dan diikuti sejumlah organisasi wartawan.
Aksi tersebut diinisiasi oleh empat organisasi pers di Malang Raya, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.
Ketua AJI Malang, Benni Indo, mengatakan tema aksi “Kami Bukan Londo Ireng!” dipilih sebagai bentuk penolakan terhadap penyebutan yang dinilai menyamakan wartawan dengan penjajah, pengkhianat, dan penindas rakyat sebagaimana istilah pada masa kolonial.
“Frasa ‘Londo Ireng’ yang disematkan kepada wartawan sangat kontradiktif. Dalam catatan sejarah bangsa Indonesia, banyak pahlawan nasional yang berlatar belakang jurnalis, seperti WR Supratman, Tirto Adhi Soerjo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Cokroaminoto,” ujar Benni dalam orasinya.
Baca juga :Β Hiace Tabrak Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Orang Tewas dan Lima Penumpang Terluka
Ia juga menilai pernyataan tersebut tidak sejalan dengan sejarah perjuangan bangsa yang turut melibatkan banyak tokoh pers.
Sementara itu, Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menyebut ucapan Presiden dinilai telah melukai martabat dan independensi profesi wartawan.
“Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya memahami bahwa wartawan bukan kaki tangan pihak asing. Tugas kami adalah menyampaikan informasi yang jujur kepada masyarakat,” katanya.
Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk tuntutan moral agar Presiden memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers.
“Kami meminta Presiden Prabowo mencabut ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers karena pernyataan tersebut dinilai mencoreng marwah profesi jurnalis,” ujarnya.
Senada, Ketua PFI Malang, Darmono, menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Menurutnya, penyampaian kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan tugas yang dijamin dalam sistem demokrasi.
Baca juga :Β Monumen SLG Jadi Inspirasi Koreografer Kediri Lahirkan Karya Tari Bertema Ikon Daerah
“Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Pers memiliki kewajiban menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan yang berdampak pada masyarakat. Kritik bukan bentuk perlawanan, melainkan bagian dari tanggung jawab profesi dalam kehidupan demokrasi,” kata Darmono.
Aksi berlangsung secara damai dengan penyampaian orasi dari perwakilan masing-masing organisasi pers. Para peserta berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serta mendorong terjalinnya hubungan yang saling menghormati antara pemerintah dan insan pers.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin





