Berita  

Wawancara Eksklusif Jessica Wongso di Australia Tuai Kecaman, Netizen Indonesia Tak Terima!

Wawancara Eksklusif Jessica Wongso di Australia Tuai Kecaman, Netizen Indonesia Tak Terima!
Wawancara Eksklusif Media Australia dengan Jessica Wongso (Youtube/Wawancara Eksklusif Jessica Wongso)

LINGKARWILIS.COMKasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang melibatkan Jessica Wongso sebagai tersangka kembali menjadi sorotan internasional  setelah 7 News Spotlight saluran televisi Australia melakukan wawancara eksklusif.

Wawancara tersebut diunggah pada 18 Mei 2025 dengan menampilkan Jessica Wongso atau Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus yang sempat menggemparkan Indonesia pada 2016.

Dalam deskripsi video di kanal YouTube resmi 7 News Spotlight, Jessica Wongso disebut sebagai “Smiling Coffee Killer” julukan yang disematkan karena senyuman tenangnya dalam berbagai kesempatan publik termasuk saat persidangan.

Wawancara tersebut menjadi yang pertama sejak Jessica Wongso dibebaskan bersyarat pada Agustus 2024, setelah menjalani 8 tahun dari total hukuman 20 tahun penjara di Lapas Pondok Bambu. Ia saat ini tengah berjuang membersihkan namanya dan berharap bisa kembali ke Australia.

Perjalanan Cinta Jessica Jane, Cinta Pertama yang Menjadi Cinta Terakhir

Dalam wawancara bersama jurnalis Liam Bartlett, Jessica menyatakan bahwa dirinya dan Mirna bukanlah sahabat dekat, bertolak belakang dari narasi yang tersebar luas di media masa.

“Kami hanya saling mengenal karena berasal dari negara yang sama,” ujar Jessica. “Setelah lulus, dia pulang ke Indonesia dan saya tetap di Australia.”

Namun, pengadilan pada 2016 menyimpulkan bahwa Jessica membunuh Mirna dengan menaruh sianida di dalam kopi yang dipesannya lebih awal.

Motifnya disebut karena kecemburuan dan amarah, setelah Mirna menyarankan Jessica untuk mengakhiri hubungannya dengan pacar berkewarganegaraan Australia.

Kasus Kopi Sianida Kembali Ramai Dibicarakan, Jessica Wongso Bersikukuh Tidak Bersalah

Catatan Gelap Masa Lalu

Media Televisi Australia juga menyinggung latar belakang Jessica di Sydney. Polisi Federal Australia kala itu bekerja sama dengan kepolisian Indonesia dengan syarat tidak ada hukuman mati.

Mereka memberikan laporan intelijen terkait kondisi kesehatan mental Jessica yang dinilai serius, termasuk perilaku mengancam terhadap rekan kerjanya.

Jessica juga mengakui pernah mengalami kecanduan alkohol dan menabrakkan mobilnya ke sebuah panti jompo dalam kondisi mabuk pada 2015.

Kristie Carter, mantan atasan Jessica di Ambulans NSW menggambarkan Jessica memiliki “dua kepribadian” dan bisa berubah drastis jika keinginannya tidak dituruti.

Melihat wawancara eksklusif tersebut, Publik Australia memberikan reaksi keras terhadap tersangka dalam kasus kopi Sianida. Banyak yang menganggap Jessica tidak menunjukkan rasa penyesalan dan bahkan bersikap seperti selebriti.

“No conscience, no guilt. She smiled a lot like a celebrity being interviewed.”
“She should be in jail, in isolation, forever!”

Namun, berbeda dengan warganet Indonesia yang sejak awal telah meragukan putusan pengadilan, banyak yang mengaitkan kejanggalan dalam proses penyidikan, termasuk tidak diizinkannya autopsi dan dugaan bahwa sianida dalam tubuh korban tidak cukup mematikan.

“Orang luar cuma nonton Netflix langsung simpulin dia bersalah. Padahal banyak kejanggalan, bahkan ahli bilang kandungan sianida itu terlalu kecil untuk membunuh.”
“Cuma liat gesture, pakai asumsi psikologis bukan satu2nya acuan nentuin orang bersalah, judul interviewnya aja sudah framing, kalo lu disisi orang hukum bukti2 yg ada smua ganjil, kandungan sianida tdk konsisten, gak ada autopsi, motif gak jelas.””Netijen luar tau apaa?? Btw kenapa ni kasus tbtb UP lagi trus di luar malah? Wkwkwkw kek basi bgtt biar rame lagi di kita grgr org luar rame bahas? Skenario pemerintah apa lagi nichhh?? Haha.”

Jessica Wongso saat ini berada dalam masa bebas bersyarat hingga tahun 2032 dengan kewajiban wajib lapor. Meski begitu, ia mencoba membangun kembali kehidupannya sebagai influencer melalaui media sosial, sambil terus mengusahakan peninjauan kembali kasus yang telah mencoreng namanya secara internasional.

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *