LINGKARWILIS.COM – Aparat kepolisian bertindak tegas menindaklanjuti kerusuhan dan penjarahan yang terjadi pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari. Sebanyak 123 orang berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri.
Dari hasil identifikasi awal, mayoritas pelaku masih berusia muda bahkan berasal dari kalangan pelajar tingkat SMP, SMA dan SMK. Seluruhnya kini tengah diperiksa dan didata secara menyeluruh.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Aji menegaskan bahwa langkah penelusuran mendalam dilakukan untuk mengetahui latar belakang para pelajar, termasuk alamat sekolah dan alamat rumah mereka.
Tak hanya itu, orang tua para pelaku juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait anaknya yang ikut kerusuhan hingga pengrusakan dini hari.
“Benar kita akan panggil orang tuanya untuk dimintai keterangan mendalam terkait keterlibatan anaknya di kerusuhan ini. Statusnya pelajar karena usianya di antara 17 hingga 18 tahun,” ujarnya.
Kapolresta Malang Kota Berduka atas Meninggalnya Driver Ojol, Janji Proses Kasus Transparan
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak. Menurutnya, lingkungan pergaulan sangat mempengaruhi pola pikir hingga tindakan generasi muda.
Bramastyo menambahkan, selain kelompok usia sekolah, polisi juga telah mengamankan sejumlah pelaku dewasa.
“Kami tetap bersinergi dengan Pemkab Kediri, TNI Kodim ataupun Brigif untuk mengamankan situasi agar semakin kondusif,” imbuhnya.
Reporter: Bakti WIjaya
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





