LINGKARWILIS.COM – Warung legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo menuai sorotan tajam setelah mengakui bahwa produk makanannya non-halal, meski selama puluhan tahun disebut-sebut menggunakan label halal.
Pernyataan ini muncul setelah viralnya unggahan netizen di media sosial yang menuding warung yang berdiri sejak 1973 tersebut menggunakan minyak babi untuk memasak kremesan ayam.
Hebohnya isu menggunakan minyak babi, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran pun memberikan klarifikasi resmi melalui Instagram pribadi pada 23 Mei 2025.
Dalam unggahan tersebut, pihak Ayam Goreng Widuran menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mengakui bahwa selama ini belum secara terbuka mencantumkan status non-halal pada produknya.
Tuntut Keadilan! Ojek Online Malang Gelar Aksi ke Surabaya
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini… Kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” tulis manajemen dalam unggahan tersebut.
Setelah permintaan maaf itu diunggah, pihak warung juga mengganti banner di depan tokonya dengan menambahkan keterangan NON-HALAL
Namun, langkah tersebut justru memicu gelombang kritik yang lebih luas dari masyarakat, terutama dari pelanggan muslim yang merasa ditipu karena selama ini tidak pernah diberi tahu soal penggunaan bahan haram dalam makanan.
Pada platform X (sebelumnya Twitter) muncul berbagai tanggapan tajam dari warganet, banyak di antaranya adalah pelanggan lama yang merasa dibohongi karena telah berkali-kali makan di sana, bahkan setelah bertanya langsung soal kehalalan produk dan dijawab “halal” oleh pihak warung.
Skandal Ayam Goreng Widuran Solo, Label Halal Ternyata Palsu?
“Bohong bertahun-tahun, terus segampang itu cuma nyantumin non-halal. Tanggung jawabnya ke customer yang udah ketipu gimana?” tulis salah satu warganet.
“Di Bangkok, Singapura, Tokyo… restoran langsung info kalau makanannya non-halal. Kenapa warung di Solo malah diem aja? Ini bukan cuma soal makanan, ini soal integritas,” komentar netizen lainnya.
Beberapa tanggapan bahkan menyebut kejadian ini sebagai bentuk penipuan karena pelanggan merasa secara sengaja disesatkan oleh informasi yang tidak sesuai, terutama karena banyak yang datang dalam keadaan memakai atribut keagamaan seperti jilbab.
Menanggapi isu ini, Dinas Perdagangan Kota Solo bersama OPD terkait dijadwalkan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada 27 Mei 2025.
Warung Murah Tugurejo 86, Surga Kuliner Jawa Rumahan di Kawasan Industri Kediri
Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan publik dan potensi pelanggaran terhadap aturan perlindungan konsumen dan informasi produk.
Sementara itu, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran berharap masyarakat memberi ruang untuk memperbaiki kesalahan yang telah terjadi.
Namun, dengan catatan bahwa kasus ini sudah berlangsung selama puluhan tahun, banyak pihak menuntut adanya pertanggungjawaban yang lebih tegas dari pelaku usaha.
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





