LINGKARWILIS.COM – Pemasangan spanduk bertuliskan “Kapan Saya Dipindahkan makam almarhum Eddy Rumpoko Mantan Walikota Batu” di pintu masuk Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati Kota Batu telah memicu perdebatan di kalangan warga.
Salah satu warga, Trisunu (49), dari Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo Kota Batu, mengekspresikan kekhawatiran atas dampak estetika dan nilai moral dari spanduk tersebut.
Menurutnya, spanduk yang meminta makam Eddy Rumpoko dipindahkan tidak seharusnya dipasang di area wisata seperti Kota Batu yang dikenal ramai dikunjungi wisatawan.
Trisunu mengkritik isi spanduk pemindahan makam Eddy Rumpoko, tidak bermoral dan tidak manusiawi. Ia menegaskan perlunya masyarakat untuk mengedepankan pemikiran rasional dan nilai-nilai kemanusiaan dalam menanggapi masalah ini.
“Dalam pandangan saya sebagai warga Kota Batu, tindakan ini sangat tidak bermoral. Kami mengajak masyarakat untuk berpikir rasional dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya pada Senin (08/07).
4 Jenis Pakan Terbaik Burung Murai Batu, Buat Burung Kesayangan Makin Gacor!
Menurutnya, spanduk semacam itu sebaiknya tidak dipasang di TMP Suropati Kota Batu, terutama karena kota Batu dikenal sebagai destinasi wisata yang ramai dikunjungi oleh wisatawan.
Ia juga menekankan bahwa masalah pemindahan makam Eddy Rumpoko telah terselesaikan secara jelas melalui kesepakatan antara Pemerintah Kota Batu, Garnisun Surabaya, dan keluarga almarhum.
“Saya melihat dari berbagai media bahwa masalah ini sudah jelas dan tidak ada lagi perdebatan. Namun, mengapa spanduk seperti ini masih dipasang? Kita harus bersama-sama menyelesaikan hal ini meskipun saya tidak terlibat secara langsung,” tambahnya.
Trisunu bersama masyarakatnya berencana untuk mengajukan permohonan kepada Satpol PP Kota Batu agar spanduk tersebut segera diturunkan, demi mempertahankan keindahan kota Batu yang sudah terkenal.
Satresnarkoba Polres Kediri Bekuk Pengedar Sabu-Sabu Asal Batuaji, Ringinrejo, Ini Identitasnya
Menurutnya, masalah pemindahan makam tersebut sudah mencapai kesepakatan dan tinggal menunggu pelaksanaan sebelum tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.
Ini adalah ringkasan dari teks yang Anda berikan dengan penyampaian yang lebih ringkas dan jelas. Apakah ini sudah sesuai yang Anda harapkan?
Reporter :Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

